SUARA INDONESIA

Komisi B DPRD Surabaya Tegur Finance Atas Tindakan Penarikan Mobil

- 02 November 2020 | 17:11 - Dibaca 3.06k kali
Pemerintahan Komisi B DPRD Surabaya Tegur Finance Atas Tindakan Penarikan Mobil
Foto: Suasana rapat hearing atas laporan penarikan mobil. (Foto: Suaraindonesia/Lukman)

SURABAYA - Seorang anggota DPRD Surabaya mengalami insiden tidak menyenangkan dari pihak finance. Mobil Toyota Inova Reborn bernomor polisi L 1604 KY miliknya baru saja ditarik oleh Toyota Astra Finance (TAF).

Tak perlu pikir panjang, dirinya langsung melaporkan ke Komisi B DPRD Surabaya selaku mitra kerja TAF untuk digelar rapat hearing.

Kuasa hukum pelapor, Zainuddin mengatakan, bahwa kliennya merasa keberatan atas tindakan tersebut. Karena kliennya itu baru menunggak pembayaran selama dua kali.

"Padahal keterlambatan itu bukan lantaran ada itikad tidak baik. Namun lebih pada kebutuhan ekonomi yang terdesak akibat pandemi Covid-19," katanya usai rapat hearing, Senin (2/11/2020).

Ia menambahkan, dalam pelunasan pembayaran selama 2 bulan itu dirasa pihak TAF memberatkan kliennya dengan mengajukan beberap syarat.

"Ada pemberatan. Selain diharuskan untuk membayar lunas (sisa angsuran), masih ada denda-denda lain di luar perjanjian yang sangat tidak masuk akal," bebernya.

Perwakilan TAF, Rizal menjelaskan bahwa penarikan yang dilakukan pihaknya memang sudah sesuai tahapan dan prosedur. Meski begitu, ia mengakui jika terjadi suatu kesalahpahaman dengan pihak debitur.

"Dari penanganan internal sudah dilakukan sesuai prosedur. Seharusnya memang dilakukan secara kekeluargaan untuk mendapat kesepakatan bersama," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Luthfiyah mengingatkan agar pihak finance tidak mengulangi hal tersebut. Apalagi debitur sudah memiliki niat baik untuk membayar angsuran.

"Ya tolong dibantu masyarakat kita ini jika sudah ada itikad baik, jangan malah diberikan denda-denda yang angkanya lebih banyak dari pada angsuran," tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak finance melakukan evaluasi perihal manajemen internal dalam penanganan debitur yang menunggak angsuran. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024