JAKARTA – Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M menerima penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) malam.
Penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan sebagai penghargaan terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang IGA.
Kabupaten Malang dinyatakan dan terpilih sebagai enam kabupaten kota se Indonesia dalam Kategori Kabupaten dan Kota Terinovatif. Prestasi ini berkat inovasi yang diciptakan dan dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang dengan catatan terbanyak dan terbagus yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan manfaat terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Seperti di bidang Dukcapil, Pertanian, Perikanan, Pemerintahan Desa dan bidang lainnya.
''Penghargaan ini untuk memacu diri bahwa setiap pimpinan daerah kabupaten/kota diminta melakukan perubahan dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. IGA ini untuk mendorong agar pemerintah daerah mampu menggerakkan perubahan yang ada di daerahnya dengan potensi dan SDM yang ada. Setiap OPD dipacu semua harus melakukan terobosan dan inovasi agar pelayanan publiknya semakin baik karena masih banyak yang belum tergarap. Di tahun 2021 nanti, OPD kita tetap memacu diri untuk terus berinovasi, dan inovasi yang sudah berjalan saat ini terus lebih dimaksimalkan seperti di bidang Dukcapil dan Pertanian, Perikanan, Pemerintahan Desa dan semua bidang lainnya," jelas Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang.
Penghargaan IGA ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah juga telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.
Penilaian pengukuran indeks inovasi daerah melibatkan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga berbagai instansi ataupun lembaga kredibel lainnya. Acara malam puncak penyerahan penghargaan ini dilangsungkan dalam beberapa sesi.
Tercatat, daftar daerah yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat inovatif yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni disaksikan langsung Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga berpesan agar inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan.
Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.
Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari Pusat hingga ke Daerah dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time) yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better).
"Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh Pemda. Dalam masa otonomi daerah sudah sewajarnya inovasi merupakan kata kunci penting bagi Pemda. Pemda harus selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat dengan inisiatif daerah sehingga efeknya akan selalu selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Dalam inovasinya, sudah tentu Pemda harus memperhatikan harmonisasi tersebut," pesan Mendagri dalam sambutannya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : |
Komentar & Reaksi