TRENGGALEK - Tahun 2021 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek bakal bahas 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Jumlah tersebut total dari sisa Ranperda tahun 2020 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
"Kali ini Bapemperda usai menggelar rapat untuk melihat berapa sisa Ranperda tahun 2020," ungkap Alwi Burhanuddin selaku Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Selasa (5/1/2021).
Lanjut Alwi, usai jumlah sisa Ranperda tahun 2020 ketemu maka akan dimasukkan ke Propemperda tahun 2021.
Jadi yang belum selesai akan di bahas kembali dan diselesaikan di tahun 2021. Selain itu juga ditambah Propemperda yang masuk tahun 2021 ini.
Alwi juga menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan alat kelengkapan dewan diantaranya Sarana Prasarana, pokok yang perlu di tuangkan Pemerintah Daerah serta perubahan pembentukan produk hukum.
"Jadi hanya perubahan untuk menambahkan, jadi Ranperda yang belum selesai di tahun 2020 akan masuk ke Propemperda 2021," terangnya.
Sedangkan untuk total sisa Ranperda, masih dalam konsultasi ke Provinsi, karena provinsi mengatur bahwa setiap akan melaksanakan kesiapan Propemperda harus melalui konsultasi Provinsi sebelum ada Paripurna.
"Jadi ada 25 judul yang akan dibahas di tahun ini, ada sisa 8 untuk Propemperda 2020," tutur Alwi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi