KEEROM - Tuntutan atas pembayaran hak ASN beberapa SKPD di Kabupaten Keerom menuai kontroversi, hal ini mengakibatkan sejumlah kantor dinas atau OPD Dipalang Pegawainya baik itu dari kalangan ASN maupun tenaga honorer.
Adapun beberapa SKPD yang sempat dipalang ASN atau Pegawainya seperti, Dinkes, Dinas Perhubungan, bapeda, pertanian dan perikanan, dan beberapa OPD lainnya. Bahakan beberapa diantaranya Sampai saat ini masi dipalang atau aktifitas pelayanan tidak berjalan.
Melihat persoalan tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Keerom akhirnya buka suara. saat ditemui diruangan kerjanya, Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Keerom, Syahabuddin, SP, MSi mengatakan bahwa dengan pemalangan dibeberapa OPD Pemkab Keerom saat ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal tersebut tentu akan berdampak pada terganggunya pelanayan publik.
"Seharusnya Kepala Daerah harus buka suara, jangan tutup mata melihat persolan yang ada saat ini,"ujar Syahabuddin.
Politis Partai Golkar ini menambahkan, ketika pokok persoalannya hak ASN yang belum dibayarkan, maka harus diselesaikan secara mekanisme Anggaran dan juga, jika ada yang belum dijelaskan silakan diperjelas supaya persoalan ini bisa terselesaikan.
"Bupati sebagai kepala daerah harus buka suara, jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut, dan pelayanan publik di Keerom juga bisa kembali normal,"tuturnya.
Dengan fenomena yang terjadi belakangan ini dimana ada demo-demo yang berujung pada pemalang sejumlah kantor dinas atau OPD tentu menjadi tanda tanya, penyebab ketegasan pemerintah Kabupaten Keerom itu kenapa.
"Karena bagaimanapun Pemerintahan ini tetap harus berjalan bagaimana mestinya, yang artinya tidak boleh stak lebih khususnya lagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik,"ungkapnya.
Lanjut Syahabuddin, untuk itu yang butuhkan saat ini adalah bagaimana persolan-persoala yang ada untuk segera diselesaikan, atau Pemerintah dalam hal ini Kepala Daerah atau Bupati harus buka suara dan jelaskan apa yang perlu diperjelas.
"Memang awal persolan ini ada didalam rumah tangga Pemerintah Kabupaten Keerom, tetapi setelah lama-lama merembes ke tersendatnya pelayanan publik yang dalam hal ini berdampak pada masyarakat. Untuk itu DPR Keerom Sebagai wakil masyarakat ya tentu harus ambil sikap,"ujarnya.
Syahabuddin menambahkan, untuk itu cepat atau lambat DPRD Keerom akan membuat Pansus, yang saat ini mulai dibahas di internal DPRD.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : |
Komentar & Reaksi