SUARA INDONESIA

Bupati Gresik Minta Cara Kerja OPD Tidak Copy Paste Program Lama

Syaifuddin Anam - 01 March 2021 | 08:03 - Dibaca 2.38k kali
Pemerintahan Bupati Gresik Minta Cara Kerja OPD Tidak Copy Paste Program Lama
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (kiri) serta Pj Sekda Abimanyu.

GRESIK - Mengawali apel pertama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, cara kerja organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh copy paste dari program lama.

"Keajaiban bisa kita dapat dengan cara yang baru, bukan progam lama yang di copy paste," ungkap Gus Yani sapaan akrabnya didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah, Senin (1/3/2021).

Ditegaskan, OPD harus bekerja dengan cara yang baru. Kerja cepat, cerdas, inovatif dan transparan. Semua harus serba mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemerintahan baru ini, dirinya tidak ingin lagi ada birokrasi yang rumit. "Kita tidak mau ada birokrasi yang rumit, semua harus mudah," kata Gus Yani usai apel perdana di Kantor Pemkab Gresik, Senin (1/3/2021).

Bupati juga meminta kepada seluruh OPD untuk berkolaborasi dengan instansi terkait. Terutama menangani masalah yang muncul di lapangan. Persoalan jalan rusak misalnya.

"Setelah apel ini kita rapatkan bersama seluruh OPD dan Camat untuk menentukan langkah kedepan," ungkap Gus Yani.

Pihaknya juga meminta agar penggunaan dana desa (DD) dioptimalkan. Tujuannya, agar masyarakat lebih sejahtera. 

Diketahui, dalam 100 hari kerja, Bupati dan Wabup Gresik, tancap gas mewujudkan Nawa Karsa seperti yang disampaikan saat pesta demokrasi tahun 2020 lalu.

Mulai dari penanganan banjir akibat luapan Kali Lamong hingga persoalan pelayanan PDAM Giri Tirta Gresik.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024