BONDOWOSO - Pada tanggal 1 Maret 2020 ini Kukuh Triatmoko sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bondowoso pensiun.
Sebelumnya Kukuh merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Plt. Kepala BPBD Bondowoso.
Akibatnya, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso saat ini semakin mengalami 'gemuk' pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Diketahuinya saat ini Plt bertambah menjadi dua, dengan total jumlah keseluruhan menjadi 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat dikonfirmasi media, KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso membenarkan, bahwa jumlah Plt akanterut bertambah. Namun demikian pemerintah sudah mengupayakan Open Bidding
" Iya bertambah, tapi itu sudah masuk (open bidding, red)," katanya.
Sementara, Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Apil Sukarwan, menyatakan, pengganti Plt dari dua OPD itu yakni adalah sekretaris dinas.
"Kalau di BPBD Pak Ady Sunaryadi (Sekban), yang Diskominfo itu Pak Dwi sekdisnya, " ujarnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, ada dua OPD telah diajukan untuk masuk bersama belasan OPD lainnya yang saat ini akan dilelang jabatan.
Menurutnya, secara aturan memang diperbolehkan pengajuan untuk lelang jabatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tiga bulan sebelum pemimpin dinas pensiun.
"Diskominfo dan BPBD sudah kita ajukan lelang jabatan," ungkap Apil.
Dia mengaku, sampai saat ini masih menunggu rekom lelang jabatan l dari KASN sebagaimana yang telah diajukan.
"Yang diajukan itu formasi dan Pansel. Kalau Pansel ditolak ya tidak bisa jalan. Kan yang mengerjakan itu Pansenya, BKD hanya kesekretariatan," beber Apil.
"Tunggu aja, lebih cepat rekomnya lebih baik," tutupnya.
Sementara itu data dihimpun, OPD di Bondowoso yang dipimpin oleh Plt di antaranya, Sekretaris Daerah, BKD, Dinas Sosial, Disparpora, BPBD, Dispendik, Bapenda, Inspektorat, RSUD Koesnadi, Diskominfo, Dinas Pertanian, serta Dinas Perumahan, Kasatpol PP dan Permukiman.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : |
Komentar & Reaksi