NGAWI - Usai menghadiri pelantikan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, di hadapan wartawan Bupati Ngawi menanggapi soal adanya dugaan data fiktif pada program kejar paket yang dapat mengakibatkan kerugian pada negara sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Bupati Ngawi Ony Anwar merespon, dugaan data fiktif program kejar paket yang pesertanya menggunakan data dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pihaknya menyerahkan masalah tersebut untuk ditindaklanjuti melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Masalah ini kita serahkan APIP dalam hal ini inspektorat untuk menindaklanjuti terkait adanya informasi dan temuan yang kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data," kata Mas Ony panggilan akrab Bupati Ngawi, Senin (12/4/2021).
Bupati tak menampik, apabila temuan data tersebut menyasar kepada fakta, pihaknya sangat mendukung untuk diungkap secara profesional.
"Media adalah pilar demokrasi ke empat, saran dan masukan dari media kita perlukan, jika dugaan ini benar maka atas kasus ini saya mendukung untuk diungkap, demi kebaikan bersama," tegas Ony.
Terkait isu yang berkembang bahwa Bupati Ngawi memberikan arahan dan dukungan kepada Kabid Paud Dinas Pendidikan dengan mengatakan untuk membiarkan saja berita ini digulirkan dan hingga sejauh mana, Ony membantahnya.
"Jadi gini, kalau ada perintah seperti temuan dan menyasar kepada fakta silakan diungkap, jadi tidak harus di cut. Dan jika ada temuan akan kita berikan teguran lisan, dan apabila terdapat fakta merugikan negara teman-teman APIP akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), untuk menindaklanjutinya," terangnya.
Perihal dugaan keterlibatan dua lembaga dinas yang menangani program kejar paket, Ony menyebut belum melakukan pemanggilan resmi kepada kedua lembaga dinas tersebut.
"Secara resmi belum kita lakukan pemanggilan kepada kedua lembaga tersebut, kalau inspektorat kemungkinan sudah," pungkas Ony.
Sementara itu, Ketua Komisi ll Siswanto mengatakan bahwa terus menghimpun informasi di lapangan, dan dimungkinkan akan memanggil lembaga dinas yang bersangkutan.
"Karena kejadian ini sudah lama yakni 2019, kami dari komisi ll meminta pihak eksekutif juga turun tangan. Dari komisi ll sendiri juga akan melakukan pemanggilan lembaga terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat," jelas Siswanto politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi