Menanggapi hal tersebut bupati langsung mengadakan konferensi pers yang dihadiri sejumlah kepala distrik, kepala kampung serta beberapa Ormas yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya Pagaleme usai apel gabungan, Senin (21/06/2021).
Dihadapan awak media, Bupati Yuni Wonda menjelaskan bahwa persoalan yang dilaporkan terkait penyalahgunaan Dana Desa bukan hal baru dan sudah ramai dari beberapa tahun yang lalu.
Belum puas dengan putusan lembaga peradilan, kasus yang hampir memakan waktu 3 tahun lamanya, juga pernah dilakukan mediasi dengan memanggil tokoh yang belum puas di halaman Kantor Bupati. Tetapi dialog tersebut rupanya belum juga diterima sepenuhnya.
"Persoalan ini sudah ada dari tahun 2018 silam, ketika saya lakukan pelantikan 302 Kepala Kampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan aturan yang berlaku yaitu UU No 6 tahun 2014 tentang desa, namun ada oknum tertentu yang tidak setuju atas pelantikan itu sehingga mereka melakukan gugatan," jelas Bupati.
Diakuinya gugatan ini mulai dari PTUN Jayapura kemudian berlanjut ke PTUN Makassar. Kemudian karena tidak puas, oknum tersebut lanjut ke Mahkamah Agung. Masih belum puas hingga beberapa saat lalu melapor lagi ke Kejati Papua.
"Namun dari laporan tersebut kami telah klarifikasi dan sampai akhirnya Kejati Papua telah menyampaikan secara resmi bahwa laporan tersebut tidak memiliki unsur kerugian negara serta dinyatakan berkas tidak lengkap dan dinyatakan ditutup," ungkapnya.
Bupati Yuni berharap lembaga negara setingkat KPK agar tidak terlalu mudah menerima laporan sepihak. Bupati juga mengajak para oknum tersebut untuk berdiskusi di Puncak Jaya bukan di luar Papua.
"Kalau ada laporan seperti ini perlu adanya klarifikasi baik, terkait benar dan tidaknya masalah ini," ujarnya.
Namun disatu sisi bupati juga percaya bahwa lembaga negara juga memiliki prosedur dan tidak gegabah dalam merespon suatu laporan sepihak.
"Untuk oknum yang sering mengatasnamakan Puncak Jaya, masyarakat yang ada disini lebih membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur bukan oknum yang hanya pintar gugat sana sini," tutup Yuni.
Ditempat yang sama mewakili 27 Kepala Distrik dan kampung, Tekiles Wonda selaku Kepala Distrik Mulia menambahkan bahwa pihaknya di Puncak Jaya yang terdiri dari 302 kampung dan 27 Distrik tetap berjalan dengan kondusif dan tidak ada masalah apapun.
"Situasi di kampung juga, dalam keadaan aman," tegas Tekiles.
Tekiles melanjutkan bahwa seluruh Kadis dan aparat kampung tetap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Puncak Jaya untuk terus membangun Kabupaten Puncak Jaya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi