TRENGGALEK - Komisi III DPRD Trenggalek mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, rapat yang digelar di gedung DPRD lantai I pada Kamis (22/7/2021) Komisi melakukan evaluasi kegiatan skala prioritas dan program yang masih bisa ditunda.
"Hasil kali ini kami melihat beberapa pelaksanaan kegiatan yang bersifat urgen di OPD masih belum mendapatkan porsi anggaran yang memadai," kata Ketua Komisi III Sukarodin usai pelaksanaan rapat.
Disampaikan Sukarodin, seperti pada pelaksanaan kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Program itu harusnya dimaksimalkan karena ini merupakan program dana talangan dari pemerintah pusat.
Jadi Pamsimas ini prosesnya Pemkab harus menganggarkan dahulu program tersebut, nanti ketika sudah selesai akan diganti oleh pemerintah pusat diakhir tahun.
"Pada tahun 2021, Pamsimas dianggarkan Rp 2,4 milliar. Namun pada plafon anggaran 2022 hanya dianggarkan Rp 400 juta saja," jelasnya.
Atas kejadian itu Sukarodin meminta bahwa program ini perlu perhatian serius. Sehingga dalam penganggarannya di minta minimal dianggarkan sama seperti pada tahun anggaran 2021.
Disaat menganggarkan itu diawal tahun, sebenarnya di bulan November akan mendapatkan ganti dari pemerintah pusat. Jadi anggaran itu bisa di putar dan diganti, misal dianggarkan di awal tahun 2022, di akhir tahun 2022 akan mendapatkan kembalian anggaran lagi.
"Jika ini tidak dikejar sangat sayang sekali, mengingat daerah lain untuk mendapatkan program Pamsimas ini sangat sulit. Kenapa kita yang mendapat program malah menyia-nyiakan," tutur Sukarodin.
Lanjut Sukarodin, Kabupaten lain saja untuk mendapatkan program ini sangatlah susah bahkan ada daerah yang tidak dapat, kenapa Trengggalek yang mendapat peluang tidak diambil dan dimaksimalkan.
Itu masalah pertama, yang kedua menurutnya masalah pada sistem SIPD. Ternyata masih ada OPD yang belum memasukkan program kegiatan prioritas kedalam menu sistem tersebut.
"Janganlah OPD menjadi ego sektoral, jika tugas dan fungsi di OPD induk tidak ada maka masukkan saja pada OPD yang memiliki tusi yang sama," ungkapnya.
Diterangkan Sukarodin, jika OPD bersangkutan tidak bisa denan halangan tugas dan fungsi tidak ada, masih ada OPD lain yang tugas dan fungsinya sama, kenapa tidak diambil dan perencanaan dialihkan saja.
Namun dai hasil evaluasi, nampaknya belum ada komunikasi sesama OPD. Misal pada Perinaker, ternyata untuk rumah susu yang bertempat di dekat di Dispendukcapil masih kekurangan anggaran sebesar Rp 600 juta, namun tidak di anggarkan di nakerin sehingga terbengkalai.
Seharusnya sejalan dengan musim Covid-19 ini, misal pemerintah menggembor-gemborkan perlu vitamin dan gisi yaitu susu serta perlu berjemur. Namun jika hanya berjemur dan gizinya tidak ada, malah tidak masuk akal.
"Maka rumah susu ini harusnya dipacu, sehingga menghasilkan susu yang memiliki harga murah dan terjangkau agar rakyat bisa membeli, pinta Sukarodin.
Seperti yang sudah disampaikan, Sukarodin menambahkan, jika OPD tidak bisa menganggarkan karena tusinya tidak ada, maka perlu komunikasi dengan OPD lain. Misal di PUPR bisa dilakukan pembangunan fisik untuk memaksimalkan rumah susu.
Selain itu juga menjadi catatan pada RSUD dr Soedomo, komisi III meminta untuk persentasi masalah master plan. Karena master plan yang ada masih ngawur.
Seperti pembangunan tempat parkir sepeda motor yang baru saja dipindah. Pihaknya khawatir jika master plan belum jelas dan akan melakukan pembangunan lagi amaka akan mengulangi bongkar pasang bangunan.
"Jadi jangan setengah-setengah, kami juga minta agar di pertengahan Agustus RSUD bisa persentasi master plan dimaksud," pungkasnya. (adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi