SUARA INDONESIA

Redam Kepanikan Warga, Bupati Ngawi Terbitkan SE Larangan Pengumuman Kematian Lewat Pengeras Suara

Ari Hermawan - 02 August 2021 | 16:08 - Dibaca 886 kali
Pemerintahan Redam Kepanikan Warga, Bupati Ngawi Terbitkan SE Larangan Pengumuman Kematian Lewat Pengeras Suara
Pemakaman jenazah Covid-19 sesuai protokol kesehatan. (Dok. Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.com)

NGAWI -  Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi terus meluas. Hal itu diiringi banyaknya kabar warga meninggal dunia akibat virus mematikan ini. Bupati Ngawi langsung merespon mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran tersebut berupa imbauan agar warga yang meninggal dunia selama pandemi ini tidak lagi diumumkan di masjid/mushola, melainkan disampaikan dengan cara getok tular atau menggunakan telekomunikasi seperti handphone dan media sosial.

"Imbauan ini perlu dilakukan, sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan. Terlebih di Ngawi angka kematian akibat Covid-19 masih terjadi, tentu hal ini sebagai upaya untuk menjaga kesehatan imun warga Kabupaten Ngawi," ungkap Bupati Ngawi Ony Anwar.

Sementara itu, pantauan awak media yang didapat melalui 19 kepala kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi, kebijakan tersebut diapresiasi.

"Imbauan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, dan mereka menjalankannya. Meskipun tidak lewat pengeras suara, dengan cara getok tular warga masyarakat tetap bergotong royong dengan disiplin protokol kesehatan," ucap Suharno Kepala Camat Sine pada, Senin (2/8/2021).

Hal serupa dikatakan Arifin, warga Kecamatan Mantingan. Katanya, semenjak awal bulan Juni di wilayahnya sering mendengar kabar duka melalui pengeras suara.

Hal tersebut langsung direspon cepat oleh masyarakat bahwa meninggalnya akibat virus Covid-19.

"Ini imbauan bagus dari Pak Bupati, karena di desa kami sering khawatir jika mendengar kabar duka. Padahal belum tentu yang meninggal tersebut akibat virus. Namun yang pasti dengan cara getok tular, warga sudah jalan untuk gotong royong, apalagi sudah ada handphone," terang Arifin. (ari/amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024