BONDOWOSO - Salwa Arifin Bupati Bondowoso menyampaikan suksesnya pemerintahan selama ini berkat komitmen yang baik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif.
Dia menyatakan, suksesnya pelaksanaan APBD Tahun 2020 berkat komitmen yang baik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bupati Salwa saat paripurna yang membahas dan menetapkan Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di kantor DPRD Bondowoso, Kamis (5/8/2021).
Bupati Salwa mengapresiasi kepada seluruh seluruh DPRD yang telah melaksanakan serangkaian agenda pembahasan secara inten hingga Raperda APBD 2020 disetujui.
“Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Dia mengatakan, setelah berkas Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, maka akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan nomor register.
"Akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Mendapatkan nomor register," terang Bupati.
Sekedar untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir. Jalannya diisi dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Dalam pelaksanaannya, seluruh fraksi menyetujui Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 untuk kemudian dijadikan sebagai Peraturan Daerah. (adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi