BONDOWOSO - Salwa Arifin, Bupati Bondowoso melantik 14 orang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan protokol kesehatan (Prokes) di Pendopo Bupati Bondowoso, Jumat (6/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Salwa menyampaikan, agar para OPD yang sudah dilantik untuk meningkatkan kinerjanya.
"Ini amanah dan tanggung jawab yang sangat besar. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan nantinya bisa memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Salwa mengatakan, jabatan yang diemban saat ini merupakan kompetensi yang dimiliki setelah melalui beberapa tahapan. "Tiga peserta terbaik ini telah mendapatkan rekomendasi dari KASN," sebutnya.
Dia menerangkan, di masa open bidding, memang begitu rumit, dari tahap pertama sampai pengajuan saja memakan waktu empat bulan lebih.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa melaksanakan hasil dari open bidding," ujarnya.
Bupati Salwa pun berharap, pejabat yang baru dilantik agar bisa menerapkan teori-teori yang diuraikan saat mengikuti seleksi.
"Teori-teori yang disampaikan saat open bidding harus dibuktikan dengan kerja nyata," kata Bupati.
Sementara, nama-nama 14 OPD yang baru dilantik yakni Muhammad Asnawi Sabil, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Taufan Restuanto sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan; Mahfud Junaidi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; dan Hari Cahyono sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
Selanjutnya Yus Priyatna sebagai Direktur RSUD dr. Koesnadi; Sugiyono Eksantoso sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Slamet Yantoko sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Anisatul Hamidah sebagai Kepala Dinas Sosial; dan Hendri Widotono sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Berikutnya Dadan Kurniawan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Dodik Siregar sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah; Ahmad sebagai Inspektur; Mulyadi sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; dan Ghozal Rawan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Para kepala OPD terpilih itu sudah melalui proses seleksi sebelum akhirnya masuk tiga besar. Tiga nama tersebut diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara ketentuan siapa yang akan dipilih menjadi hak prerogatif Bupati Salwa Arifin. (adv).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi