SUARA INDONESIA

Masuk Daerah Rawan Narkotika karena Dekat Bandara, BNNK Magelang Ajak ASN Purworejo Perangi Narkoba

Widiarto - 25 November 2021 | 18:11 - Dibaca 1.65k kali
Pemerintahan Masuk Daerah Rawan Narkotika karena Dekat Bandara, BNNK Magelang Ajak ASN Purworejo Perangi Narkoba
Kepala BNNK Magelang, AKBP Catarina, saat memberikan sosialisasi


PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang menggelar sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.

Kegiatan yang digelar di pendopo Kecamatan Purworejo pada Kamis (25/11/2021) itu dihadiri oleh Kepala BNNK Magelang, AKBP Catarina, Perwakilan dari OPD, Camat se Kabupaten Purworejo, serta unsur terkait lainya.

AKBP Catarina mengatakan BNNK Magelang sendiri memiliki zonasi tugas yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo, sehingga dirinya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.

“Dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan,” katanya.

Disampaikan, kriteria masyarakat sejahtera salah satunya adalah angka penyalahgunaan nya tidak ada (Zero). Sehingga pemberantasan narkotika saat ini juga dilakukan hingga bahan pembuat narkotika, agar optimal sampai akarnya.

"Ada 2 penggunaan narkotika yang diijinkan yaitu untuk kesehatan serta untuk penelitian, selain itu tidak diperbolehkan membawa dan menggunakan narkotika," tegasnya.

Menurut data BNN, ditahun 2019, 2,40 % dari seluruh WNI pernah memakai narkoba dengan usia 15 - 64 tahun. Data BNN tahun 2021 mengungkap 40.756 kasus dengan jumlah barang bukti 465 sabu, ganja kering 113 kg, ganja basah 47 ton, bahan baku tembakau gorilla 1.001 gram serta ladang ganja 2 titik seluas 54 ha sudah dimusnahkan.

“Sedangkan ungkap kasus di BNNK Magelang sendiri jumlah kasus 2 berkas dengan barang bukti ganja kering 19,6 kg. BNNK telah merehabilitasi 28 orang di tahun 2019, 42 orang di tahun 2020 dan 20 orang pada tahun 2021,” jelasnya.

Dikatakan, dengan dekatnya akses bandara internasional dari Purworejo ini juga menjadi kemungkinan menjadi sarana penyebaran narkotika di Purworejo. Sehingga untuk Purworejo telah dibentuk desa bersinar di Desa Krandegan dan Desa Jatimalang, untuk memberikan kekuatan tambahan dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Di Kabupaten Purworejo kami sudah petakan dan terdapat 7 wilayah kecamatan yang masuk kategori bahaya. Oleh karena itu bapak ibu monggo putra putrinya diawasi dengan kewaspadaan lebih. Jangan sampai putra putri kita terjerumus ke dalam pengguna narkoba," pesannya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024