BONDOWOSO - H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso menghadiri Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrembang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) di Pendopo Bupati Bondowoso, Jawa Timur.
Padahal saat ini H.Ahmad Dhafir diadukan ke polisi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik oleh KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso.
Menurut H. Ahmad Dhafir, kepentingan rakyat itu di atas segala-galanya.
" Saya hadir di Musrembang itu, karena ini kepentingan rakyat, makanya bagi saya rakyat di atas segalanya," kata Dhafir pada media, Selasa (22/3/2022).
Di forum itu, Ahmad Dhafir hadir untuk menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) DPRD. Pokir itu antara lain diperoleh saat anggota melaksanakan Reses.
" Termasuk juga ketika anggota DPRD melakukan kunjungan ketemu dengan konstituennya, lalu banyak usulan program dan kemudian usulan-usulan program itu disusun, ditetapkan melalui Paripurna menjadi Pokir DPRD," imbuhnya.
Dia menegaskan, menghadiri acara Musrembang di Pendopo Bupati Bondowoso untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan aspirasi rakyat berupa Pokir yang sudah diserap oleh DPRD.
Hal itu kata dia, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur di dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pasal 57.
" Bahwa penyelenggaraan pemerintahan adalah kepala daerah bersama DPRD. Kemudian pokok-pokok pikiran DPR itu diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2012, sekaligus juga diatur di dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang mekanisme pengusulan Pokir," kata Dhafir.
Menurutnya, Sumber APBD itu berasal dari Pokir, Musrembag desa dan Musrembang kecamatan, tetapi tetunya itu semuanya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.
" Meski saya diadukan ke polisi oleh bupati karena melakukan fongsi kontrol sebagai Ketua DPRD Bondowoso, tidak akan mengurangi kewajiban saya untuk memperjuangkan hak-hak kepentingan rakyat," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi