JEMBER- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, kembali mengharumkan nama Kabupaten Jember, dengan berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dispendukcapil Jember, sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik tahun 2021.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dari monitoring dan evaluasi Pemerintah Pusat, terhadap kinerja lembaga pelayanan publik di daerah.
"Ini juga merupakan cambuk bagi kami, untuk bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya," Senin, (21/3/2022).
Selain itu, Bupati menilai pencapaian tersebut, sebagai bagian dari keberhasilan Jember, dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan.
Dirinya meminta agar Dispendukcapil Jember dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi yang diraih, serta senantiasa tulus dalam melayani masyarakat.
"Tetap tulus dalam melayani masyarakat, itu yang terpenting," pinta Hendy.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti memaparkan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Beberapa hal masih perlu diperbaiki, agar pelayanan lebih baik lagi," katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan berusaha untuk terus menghadirkan inovasi guna melayani masyarakat Jember.
"Dalam hal pelayanan, kita memang harus selalu menghadirkan inovasi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi