PROBOLINGGO - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kembali diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Opini tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh BPK-RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Jawa Timur.
Hingga saat ini Pemkab Probolinggo berhasil meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2013 lalu.
Kepala Sekretariat BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha menyerahkan hasil audit penilaian kepada Plt Bupati Probolinggo, Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo di Kantor BPK-RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (17/05/2022).
Plt Bupati Probolinggo didampingi Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparyono, Inspektur Tutug Edi Utomo, Kepala BKD Dewi Korina dan Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Yulius Christian.
Bersama Kabupaten Probolinggo, opini WTP juga diterima Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Ponorogo.
Timbul Prihanjoko mengatakan raihan opini WTP itu adalah kerja keras semua pihak dan merupakan modal untuk terus mengabdi dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Semoga raihan opini WTP ini menjadi penyemangat Pemkab Probolinggo untuk meningkatkan kinerja, tata kelola pengelolaan keuangan daerah dan memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Ucapan selamat atas raihan opini WTP kesembilan kali disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo.
"Mudah-mudahan tahun depan Kabupaten Probolinggo tetap mempertahankan opini WTP sehingga bisa sepuluh kali berturut-turut," tandasnya.
Andi berharap melalui saran dan pendapat dari BPK-RI tersebut bisa ditindaklanjuti untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo sehingga menjadi lebih baik di masa mendatang.
Kepala Sekratariat BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha mengatakan opini (WTP) yang diberikan BPK adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini WTP menurut Sigit bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
"Harapan kami opini WTP ini dapat terua dipertahankan di masa mendatang, sehingga mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sehingga dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," paparnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi