CIAMIS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menyelesaikan pembangunan 584 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di Kabupaten Ciamis.
Program Rutilahu sebanyak 584 unit itu terhitung dari tahun 2016 hingga 2021," kata Wakil III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Ciamis, H. Didin Sa'adudin, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, pembangunan program Rutilahu tersebut berasal dari dana infak Rp. 2.500 yang berbarengan dengan zakat fitrah setiap tahun.
Sebelumnya, infak Rp. 2.500 tersebut telah ditentukan dan sepakati melalui rapat bersama para tokoh maupun Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Ciamis.
H. Didin juga mengatakan bahwa meski secara aturan tidak ada ketentuan jumlah nominal infak, tapi penentuan jumlah infak tersebut agar lebih memudahkan dari segi administrasi.
Selain itu untuk mendorong masyarakat Ciamis agar lebih aktif dalam berinfak," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa infak Rp. 2.500 tersebut dikelola oleh para Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
"Jadi masing-masing UPZ diantaranya UPZ DKM, UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan mengelola hasil infak sebesar Rp. 500, sedangkan sisanya Rp. 1000 dikelola oleh Baznas Ciamis untuk program Rutilahu.
H. Didin menjelaskan bahwa program Rutilahu yang diturunkan Pemerintah tidak semuanya dapat tercover.
"Oleh sebab itu Baznas Ciamis ikut andil dalam membantu program Rutilahu tersebut.
Disamping itu program Baznas Ciamis yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat diantaranya seperti program Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis.
H. Didin juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 Baznas Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385 Milyar.
"Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema 5 progran unggulan Baznas Ciamis, yaitu program Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera 5 persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat 5 persen dan Ciamis Agamis 23 persen.
Untuk RKAT tahun 2022 ini Baznas Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13. Milyar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bayu Untoro |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi