SUARA INDONESIA

Menteri Johnny: Kominfo Ajak Semua Pihak Jaga Ruang Digital

Imam Hairon - 11 June 2022 | 05:06 - Dibaca 938 kali
Pemerintahan Menteri Johnny: Kominfo Ajak Semua Pihak Jaga Ruang Digital
Menteri Kominfo Johnny G. Plate (tengah), Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Muhammad Arif (kanan); Chair of B20 Summit, Shinta Widjaja Kamdani (kiri), dalam acara Indonesia Digital Outlook 2022: Encouraging the Acceleration of Sustaina

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang digital Indonesia agar memiliki manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kejayaan Indonesia.

“Membangun dan menggelar infrastruktur digital bukan tanpa maksud, hal itu dimaksudkan demi kejayaan Indonesia. Demi negeri kita, demi kesejahteraan masyarakat. For the benefit of all Indonesian,” tandasnya dalam acara Indonesia Digital Outlook 2022: Encouraging the Acceleration of Sustainable Digital Transformation, yang berlangsung secara hibrida dari Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (09/06/2022).

Menurut Menteri Johnny, upaya itu tidak bisa dilakukan Pemerintah sendiri, namun perlu kerja sama dengan semua pihak agar bisa mewujudkan Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju!

“Saya mengutip sebuah ungkapan dari Henry Ford yang mengatakan ‘Coming together is the beginning, keeping together is progress, and working together is succes.’ Marilah bersama-sama kita untuk membangun ICT Infrastructure dan dunia digital kita,” ajaknya.

Menkominfo menyatakan saat ini telah menyiapkan tiga surveillance system berlapis. Pertama pusat monitoring telekomunikasi Kominfo yang memonitor bandwidth quality of service dan quality of experience di seluruh Indonesia.

“Kedua, yakni surveillance system BLU BAKTI Kominfo. Kemudian untuk yang ketiga melalui cyber drone Ditjen Aptika beroperasi penuh memantau kondisi ruang digital Indonesia,” ungkapnya.

Menteri Johnny menjelaskan pusat monitoring telekomunikasi Kominfo yang dikelola melalui Direktorat jenderal Pengendalian Pos dan Informatika berfungsi untuk mengetahui apabila masih terdapat blankspot sinyal di suatu wilayah.

“Kami menyiapkan supervisory control system, sudah ada sekarang. Selain itu, untuk memudahkan koordinasi dengan operator seluler, pusat monitoring layanan telekomunkasi juga berfungsi untuk melakukan pengukuran jaringan seluler,” tuturnya.

Dengan adanya pusat monitoring tersebut, Menkominfo mengaku pihaknya dapat memantau kualitas jaringan dan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.

“Kali ini sudah ada di Kominfo, untuk melihat Quality of Service (QoS) dan Quality of Experience (QoE) di seluruh wilayah tanah air kita. Tidak ada yang bisa bohong, saya tidak bisa dibohongi. Sudah ada internetnya ada atau tidak di wilayah itu, saya tinggal pencet saja terlihat apakah tersedia atau tidak layanan 2G, 3G, 4G maupun 5G,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan, untuk memantau infrastruktur digital baik fiber optic, microwave link, Base Transceiver Station (BTS) maupun layanan akses internet dari satelit, Kementerian Kominfo dapat memonitor melalui surveillance system BLU BAKTI Kominfo.

“Surveillance system BLU BAKTI Kominfo juga sudah beroperasi penuh untuk melakukan surveillance atas backbone jaringan fiber optic di darat dan di laut, monitoring akses internet atau penggunaan satelit di mana saja akses internet disediakan,” jelasnya.

Bahkan, Kementerian Kominfo menyiapkan cyber drone yang sudah lebih advance untuk menjaga dan memberikan layanan ruang digital agar tetap baik. 

“Saya memberikan tindakan-tindakan yang tegas terhadap semua kegiatan ilegal di bidang apa saja, secara khusus yang berkaitan dengan narkotika, apalagi pornografi pada anak, kami takedown, dan sudah ada jutaan akun-akun yang diblokir. Tiada henti-hentinya baik alphabet maupun numerical,” tandas Menkominfo.

Menteri Johnny menegaskan pihaknya menghormati hak asasi manusia, freedom of speech dan berserikat, dengan cara menjaga ruang digital yang bersih dan sehat.

“Karena kita sesama manusia, maka harus saling menjaga kebebasan yang lainnya. Jadi bukan tanpa batas, batasannya adalah kebebasan pihak yang lain. Kita menjaga human rights, freedom of speech, demokrasi, dijaga dengan baik dengan melakukan pengendalian ruang digital yang baik,” tandasnya.

Meski setiap negara mempunyai aturan dan perundang-undangan yang berbeda-beda, Menkominfo meminta kepada global technology company untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital juga tetap sehat.

“Karena yang melanggar aturan dan undang-undang di Indonesia belum tentu melanggar aturan dan undang-undang di negara lain. Teknologi yang seharusnya bisa mengatur, belum belum mau barangkali. Saya enggak tahu apa alasan, tetapi secara teknologi harusnya regional coverage itu bisa diatur,” ujarnya.

Dalam acara itu, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi. Hadir pula Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid; Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayjend TNI Dominggus Pakel; dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Hilman.

Selain itu juga hadir, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Muhammad Arif; Chair of B20 Summit, Shinta Widjaja Kamdani; CEO Data Center Indonesia, Otto Toto Sugiri; serta Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tonny Wenas. Sementara, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid hadir secara daring melalui tayangan video.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024