SUARA INDONESIA

DPRD Minta Pemkab Tidak Mengurangi Kebutuhan Operasional Dinas

Syamsuri - 27 June 2022 | 03:06 - Dibaca 831 kali
Pemerintahan DPRD Minta Pemkab Tidak Mengurangi Kebutuhan Operasional Dinas
DUDUK BERSAMA : Komisi IV DPRD dan Kabid PPTK Disdikbud melakukan rapat koordinasi di Ruangan Kepala Disdikbud, Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. (Foto :Syamsuri/Suara Indonesia). 

SITUBONDO – Komisi IV DPRD Situbondo meminta Pemerintah Kabupaten agar  tidak mengurangi anggaran operasional di masing-masing dinas. Karena anggaran yang diterima OPD kegunaannya sudah jelas untuk  biaya belanja rutin setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPRD, dari Fraksi PKB, H.Rofik Hamdani sangat menyayangkan Pemkab Situbondo karena anggaran  untuk operasional Dispendikbud pada tahun 2023 ada pengurangan 81 miliar, hal tersebut diketahui setelah melakukan rapat koordinasi bersama di Kantor Dispendikbud Jl. Madura 01 Panji Situbondo. 

"Pada tahun 2022 anggaran untuk Dispendikbud jumlahnya sebesar Rp.590 miliar, namun untuk anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 509 miliar. Artinya ada pengurangan sebesar Rp. 81 miliar dari jumlah anggaran 2022,” ucap H. Rofik Hamdani , Minggu (26/6)  

H. Rofik Hamdani yang akrab disapa H. Tolak Atin menjelaskan, meski anggaran yang didapatkan sudah berkurang bahkan minim, Pemerintah masih bermaksud untuk mengurangi kembali jumlah pagu yang dianggarkan pada tahun 2023.

Saat ditanyakan jumlah anggaran apa saja yang akan dikurangi, H.Tolak belum bisa menjawab, namun dia  sudah meminta rincian anggaran yang sudah diterima  oleh Dispendikbud, ungkapnya.

Pria asal Kecamatan Kapongan itu menjelaskan, kebutuhan pokok dinas setiap tahunnya sudah sesuai dengan posnya masing-masing.

"Biaya operasional untuk kebutuhan belanja rutin itu jangan sampai sampai diotak atik. Sebab itu arahnya dan tujuannya sudah jelas,” tegas H. Tolak Atin. 

Lebih lanjut, H. Tolak mengatakan, pemerintah memiliki tanggungjawab untuk mendanai sekolah sekolah yang memang menjadi kewenangannya.

"Ada beberapa sekolah SMP yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menanggung operasionalnya,”  jelasnya.

Namun  pihaknya  tidak menjelaskan  SMP mana saja yang dimaksud itu.Sementara itu, H. Tolak mengaku, Komisi IV DPRD fokus untuk mendatangi mitra kerjanya di masing-masing OPD. Hal itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dari OPD sebagai lembaga monitoring. 

“Untuk anggaran memang menjadi pembahasan yang cukup lama dari masing-masing mitra kerja kami. Kami juga menekankan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk tidak mengurangi operasional yang dibutuhkan,” jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Syaifullah,M.M saat dikonfirmasi terkait anggaran di Dispendikbud mengaku lupa.

“Waduh aku gak ingat. Besok tak cek di kantor mas,” jawabnya singkat. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024