SITUBONDO - Hasil Audinsi antara DPRD, BKPSDM dan Dispendikbud dengan perwakilan Guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I dan II yang sudah lolos nilai ambang batas (passing grade) terkait permintaan tambahan formasi guru PPPK tahun 2022, di Aula Lantai II DPRD Situbondo, masih belum ada titik temu.
Koordinator Guru Honorer Situbondo, Munir Q, yang mewakili Guru Honorer di 17 Kecamatan meminta kepada pemerintah dan DPRD Situbondo agar memperhatikan nasib guru honorer khususnya yang sudah lulus passing grade guru PPPK tahap I dan II pada formasi tahun 2021, bisa diakomodir semua tahun 2022.
Menurutnya, Guru honorer yang lolos tahap I Dan II dalam formasi 2022 jumlahnya sebanyak 622 orang, sementara yang kami adukan ke DPRD, formasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2022 hanya sebanyak 250 orang dan sisa formasi 2021 sebanyak 95 orang, jadi totalnya yang diajukan oleh Pemkab hanya 345 orang, kata Munir Q.
"Makanya Kemendikbudristek mengkategorikan Kabupaten Situbondo menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang masuk zona oren, karena formasi yg diusulkan lebih rendah dari jumlah guru yang lulus passing grade formasi 2021," kata Koordinator Guru Honorer Situbondo, Munir Q
Menurutnya, hal tersebut tentu menjadi pertanyaan bagi guru honorer yang nantinya tidak bisa terakomodir.
Sementara mereka semua sudah lolos test pada formasi tahun 2021 dan mereka sudah bisa berhak menjadi ASN guru PPPK hanya terbentur dengan formasi yang disediakan oleh Pemkab Situbondo.
Lebih lanjut, Munir Q menjelaskan rekrutmen guru PPPK saat ini yang diprioritaskan adalah P1 atau guru honorer yang lolos passing grade dan apabila masih ada formasi baru, baru bergeser ke P2 atau guru honorer K2 dan misalnya tidak lolos passing grade baru bisa ikut ke jenjang berikutnya.
"Sebenarnya di Situbondo ini masih kekurangan guru ASN sebanyak 1.887. Jadi kalau formasinya hanya diusulkan 250, berarti masih ada potensi untuk menambah lagi, kecuali semuanya sudah tercukupi kebutuhannya untuk guru ASN di Situbondo," terangnya.
Kendati demikian, dirinya menilau ketika Kabupaten Situbondo kurang guru ASN sebanyak 1.887, tidak mengajukan jumlah yang sudah dibutuhkan, melainkan hanya mengajukan formasi 250 guru.
"Padahal untuk mengajukan formasi dasarnya sudah jelas ketika kekurangan guru ASN. Pengajuannya lewat APK dan Anjas atau analisa kebutuhan," jelas Munir Q.
Sementara, Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, H. Tolak Atin usai Audinsi dengan Guru Honorer, mengungkapkan semua usulan yang disampaikan oleh perwakilan Guru honorer di 17 Kecamatan, semua akan ditindaklanjuti, agar kouta atau formasi yang diberikan dan ditetapkan oleh Pemkab Situbondo bisa tercukupi.
"Sehingga Guru honorer yang jumlahnya sebanyak 622 orang yang dinyatakan lolos passing grade pada formasi 2021 semuanya bisa diakomudir," ungkapnya.
Hal tersebug menjadi perhatian bagi Aggota Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan dan kesehatan, agar bagaimana Pemerintah Daerah benar benar mampu memberikan solusi sehingga formasi atau kouta yang disediakan cukup bagi mereka.
"Jangan sampai ketika dikaitkan dengan kemampuan keuangan daerah, ini jadi tidak relevan. Karena masih banyak sisa anggaran dari belanja pegawai, yaitu sekitar 50 miliar lebih. Artinya masih cukup untuk kebutuhan tersebut dan ini menjadi sesuatu yang penting untuk bisa dipahami oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kouta untuk Guru PPPK tahun 2022, bisa tercukupi terhadap kebutuhan Guru honorer khususnya yang sudah lolos passing grade formasi 2021.
Sementara Kabid PPTK Dispendikbud, Andi Yulian Haryanto mengatakan sebenarnya usulan dari Dispendikbud Situbondo untuk formasi Guru PPPK tahun 2022 ini sudah lebih dari 250 orang , namun Pemerintah Pusat atau BKN hanya menyetujui 250 orang.
"Terkait masalah kouta yang sudah ditetapkan itu bukan Dispendikbud Situbondo yang menentukan tetapi itu sistem yang membaca didapodik," terangnya.
Untuk masalah kekurangannya, dirinya menyampaikan akan melalui proses selanjutnya secara bertahap, walaupun sudah ada instruksi dari Pemerintah pusat di tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus.
"Namun kita tetap berupaya Sehingga ada beberapa opsi 'win-win solution' terkait aspirasi hari ini, sehingga semua Guru honorer yang ada di Kabupaten Situbondo, ini bisa terakomodir semua kebutuhannya.Tentu ini perlu ada dukungan dari eksekutif maupun legislatif," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi