SUARA INDONESIA

Aneh! Dua Kali Berganti Bupati, Perda RTRW dan RDTR Jember Tetap 'Mangkrak'

Imam Hairon - 22 July 2022 | 11:07 - Dibaca 1.85k kali
Pemerintahan Aneh! Dua Kali Berganti Bupati, Perda RTRW dan RDTR Jember Tetap 'Mangkrak'
Anggota Komisi B DPRD Jember/Wakil Ketua Pembentukan Perda, Alfian Andri Wijaya (Foto: Ambang Ari/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Aneh, meski sudah berganti dua kali, proses kajian dan pembahasan Perda (Rencana Tata Ruang Wilayah) RTRW dan (Rancangan Detail Tata Ruang) RDTR tidak kunjung selesai.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Jember, usai rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2021.

Kata Alfian, harusnya produk hukum tersebut sejak tahun 2016 RDTR yang menjabarkan RTRW rampung 2016-2017 bisa digunakan.

"Harusnya Bupati Jember serius produk hukum RDTR itu sudah berisi zonasi kitab suci, mana lokasi pemetaan kabupaten Jember wilayah pabrik, daerah lahan hijau dan mana yang boleh dibangun perumahan atau tidak," sebutnya, Jumat (22/07/2022) di ruang kerjanya.

Dengan demikian, kata Alfian, para investor tidak ragu. Karena proses penataan tata ruang bangunan di Kabupaten Jember sudah ada kepastian hukum yang jelas.

"Dua era bupati dan dua kepala daerah dalam membuat peraturan produk hukum RDTR dan Perda RTRW tidak ada yang serius. Ini aneh menurut saya," akui Alfian.

Legislator Gerindra ini curiga, molornya kajian RT RW ada dugaan unsur kesengajaan agar bisa memainkan perizinan yang berpotensi memuluskan tujuan ilegal.

"Patut diduga, molornya Perda RT/RW dan RDTR ini, ada unsur sengajaan untuk memainkan izin," ujar Alfian.

Sampai saat ini, kata Alfian, DPRD Jember sudah serius mengingatkan dan mendorong untuk segera menyelesaikan kebuntuan itu.

"Tapi saat saya tanya kepada Dinas PU Cipta Karya, alasannya kajian KLHS RTRW dari Badan perencanaan Daerah (Bapeda) belum selesai," tutupnya.

Maka dari itu, Alfian kembali menyampaikan kepada publik, terkait produk hukum yang dimaksud DPRD sudah berupaya.

"Kami berkali-kali didesak tokoh masyarakat dan mahasiswa, kapan produk hukum Perda RTRW dan RDTR rampung. Jadi kami bingung mau menjawab apa," beber pria yang sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Jember ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024