JOMBANG - Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat Pemerintah, di Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang telah melaksanakan Sosialisasi kepada Penerima Bantuan yang mendapatkan Bantuan Program BSPS Kemiskinan Ekstrem.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjayanto, MSi melalui Kepala Bidang Perumahan Setiawan Afandi, ST., MT selaku Tim Verifikasi Kabupaten pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Plandaan khusunya Desa Kampungbaru juga telah melaksanakan serah terima buku tabungan dari Bank Jatim kepada Penerima Bantuan Program PKE.
"Dana dari Kementrian PUPR sudah masuk ke Rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp. 20.000.000,- pada tanggal 29 Juni 2022, dana yang masuk ke rekening tersebut bisa langsung dipergunakan untuk proses pembangunan," ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Setiawan menambahkan, sesuai juknis dari kementrian PUPR dari dana yang ada dengan rincian penggunaan untuk pembelian bahan sebesar Rp. 17.500.000,- sedangkan untuk upah pekerja sebesar Rp. 2.500.000,-.
Pada Tahun 2022 Kabupaten Jombang mendapat Total Bantuan BSPS PKE sebanyak 47 titik lokasi unit rumah yang akan diperbaiki, untuk lokasinya tersebar di 4 Kecamatan dan 7 Desa di Kabupaten Jombang dan total anggaran sebanyak Rp. 940.000.000,- dengan rincian lokasi sebagai berikut:
Untuk kecamatan Wonosalam yaitu :Desa Sambirejo sebanyak 2 unit rumah,Desa Galengdowo sebanyak 4 unit rumah. Kecamatan Bareng : Desa Nglebak sebanyak 4 unit rumah. Kecamatan Kabuh : Desa Manduro sebanyak 15 unit rumah, Desa Munungkerep sebanyak 2 unit rumah. Kecamatan Plandaan : Desa Kampungbaru sebanyak 13 unit rumah,Desa Klitih sebanyak 7 unit rumah.
Setiawan menambahkan, untuk program BSPS PKE dilaksaanakan kurang lebih selama 2 bulan, yakni sejak pertengahan Bulan Juli 2022 sampai dengan bulan September 2022.
"Bisa realisasi fisik 100%," pungkasnya (Adv ).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi