BONDOWOSO - Ratusan tokoh ilegal berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Bea dan Cukai Jember saat melakukan operasi di sejumlah pasar.
Ditengarai sebagian besar rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Madura.
Rokok ilegal itu diduga diproduksi oleh sejumlah home industri di wilayah Madura dan kawasan Tapal Kuda.
Kawasan itu memang dikenal sebagai penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur.
Rokok ilegal yang disita berbagai merk itu sudah disita dari pedagang, baik di pasar, toko, maupun rumah yang diduga sebagai tempat mengepul di wilayah Kecamatan Wringin, Bondowoso dan Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Hal itu Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko pada media, Rabu (5/10/2022).
Slamet mengatakan, rokok yang menggunakan cukai tidak resmi, maupun rokok yang sama sekali tak mengenakan cukai.
“Kegiatan ini memang terus kami lakukan secara berkala, untuk meminimalisir penjualan rokok ilegal di masyarakat,” tutur Slamet.
Mengenai home industri yang ada di Bondowoso terlebih dulu akan dilakukan tindakan persuasif berupa sosialisasi tentang undang-undang tentang cukai maupun perda.
Slamet mengungkapkan, total barang bukti yang mereka amankan sebanyak sekitar 65 ribu bungkus rokok.
" Sementara dari hasil 3 kali operasi bersama bea cukai total yang berhasil diamankan yaitu 300 ribu batang rokok ilegal," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi