MAGETAN - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pemerintah pusat, sampai dengan tahun 2022 telah mencapai 70 persen.
Diungkapkan Nunuk Kasubag TU BPN, bahwa capaian tersebut tidak lepas dari peran serta Pemdes (Pemerintah Desa) di kota kaki gunung.
"Pemdes sangat antusias mengajukan program ini," ucapnya Senin (10/10/2022).
Dijelaskan, dengan adanya program PTSL, selain biayanya sangat ringan sekali, dalam kepengurusan pembuatan sertifikat tidak membutuhkan waktu lama.
"Hanya butuh 1 tahun, yakni sedari proses pengajuan sampai jadi sertifikat," ujarnya.
Nunuk menyebutkan, tahun sekarang penerima program berjumlah sembilan desa. Total bidang diberikan sebanyak sebelas ribu bidang.
"Alhamdulillah, program sudah selesai, dan sertifikat juga telah dibagikan," tuturnya.
Dirinya mengutarakan, bagi desa yang belum mendapatkan program PTSL kiranya mengajukan surat permohonan ke kantor BPN.
"Pasti mendapatkan, tentunya disesuaikan kuota dari BPN pusat," tukasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi