PROBOLINGGO - Inovasi pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Salah satu program yang terus dibenahi adalah layanan masyarakat berbasis teknologi informasi untuk memberikan kemudahan akses layanan yang lebih cepat, akurat dan aman pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebagai upaya menunjang program SPBE tersebut, Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian menggelar Persamaan Pemahaman dan Persepsi SPBE sekaligus Launching Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diikuti sedikitnya 150 pejabat publik dari seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan itu digelar di Auditorium Madakaripura Lt. 5 Gedung Pemkab Probolinggo, Kamis, (20/10/2022).
Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono mewakili Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko meluncurkan penggunaan TTE di lingkungan Pemkab Probolinggo tersebut.
Soeparwiyono mengatakan yang terpenting dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah pelayanan publik yang maksimal, mudah dan cepat.
Dengan adanya tanda tangan elektronik, maka akan mempercepat dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Jadi kalau misalnya pimpinan sedang ke mana, keluar daerah dan sebagainya kita harus menunggu beberapa hari. Nah kalau sudah tanda tangan elektronik ini kita masih bisa mempercepat (melayani-red)," terangnya.
Lebih jauh, Soeparwiyono menyebut OPD teknis penggunaan TTE berada pada Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo yang akan berkolaborasi dengan seluruh OPD lain untuk memaksimalkan program SPBE tersebut.
"Yang OPD teknis ini Diskominfo ya, tapi bukan berarti ini tanggungjawab Kominfo sendiri tapi tanggungjawab bersama. Karena di situ ada OPD-OPD lain yang harus masuk di dalamnya dan harus proaktif," tegasnya.
Sementara Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Yulius Christian berharap nantinya seluruh OPD mengaplikasikan TTE, meski pun pemberlakukan TTE tidak menghapus tanda tangan basah.
"Berlakunya TTE ini tidak serta-merta menghapus tanda tangan basah, keduanya masih bisa diberlakukan. Tapi kita kan sudah waktunya transformasi digital, jadi kita harus menggunakan layanan digital untuk melayani masyarakat," jelasnya.
Pejabat publik Pemkab Probolinggo yang telah memiliki sertifikat digital BSSN adalah Wakil Bupati, Sekda, Inspektur dan Diskominfo Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan OPD yang lain akan segera menyusul untuk mendaftar dan mendapat legitimasi dari BSSN. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi