SUARA INDONESIA

Ketua DPRD Situbondo Resmi Melantik M.Faizol  Menjadi Anggota DPRD PAW

Syamsuri - 31 October 2022 | 14:10 - Dibaca 2.67k kali
Pemerintahan Ketua DPRD Situbondo Resmi Melantik M.Faizol  Menjadi Anggota DPRD PAW
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi saat melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD dari Fraksi PPP, M. Faisol. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia.

SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) serta Pengucapan Sumpah Jabatan dengan Masa Jabatan 2019 – 2024.

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD, Edi Wahyudi, bertempat  di ruang Rapat Sidang Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (31/10/2022).

Pada kesempatan tersebut M. Faizol anggota DPRD dari fraksi PPP yang dilantik menggantikan Almarhum H. Agus Idris saat disumpah langsung mengatakan siap untuk menjalankan amanah yang telah diberikan Partai.

“ Untuk langkah ke depannya, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan anggota lain di DPRD Situbondo terkait program kedepannya sesuai bidang yang sudah diberikan,” ucap M. Faisol.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Situbondo mengucapkan selamat kepada M. Faizol yang baru dilantik dan telah resmi menjadi anggota DPRD Situbondo dan berharap bisa membangun kemitraan  yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Situbondo.

"Kami dari jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Situbondo mengucapkan selamat kepada M. Faizol anggota DPRD dari farksi PPP yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh pimpinan DPRD," ujar Bupati H. Karna Suswandi

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya anggota DPRD pengganti antar waktu ini kegiatan-kegiatan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan bisa membangun kemtraan dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi menyampaikan tanggapannya terhadap Rapat Paripurna, bahwa pelaksanaan rapat tersebut berjalan dengan lancar tanpa halangan sedikitpun dan ia bersyukur kepada anggota dari Fraksi PPP yang baru dilantik untuk bisa menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.

“Tentunya kita bersyukur karena rapat paripurna tadi berjalan dengan lancar tanpa ada suatu hal yang mengganggu kita, sehingga bisa melaksanakan penggantian antar waktu dari Almarhum saudara H. Agus Idris ke saudara M. Faizol,” ujar Edi Wahyudi.

Ketua DPRD Situbondo tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan PAW didasarkan pada peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 406 dan Pasal 410.

Sementara itu, Ketua KPU Situbondo, Marwoto usai mengikuti Rapat Paripurna mengatakan proses PAW itu yang pertama ketika ada salah satu anggota DPRD yang meninggal maka harus dilakukan pembahasan di internal partai terlebih dahulu, kemudian dari internal partai itu mengajukan kepada DPRD untuk di proses.

Dari proses ini DPRD berkoordonasi dengan Bupati dan Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan surat keputusan.

"Setelah kurang lebih dua bulan semua prosesnya selesai barulah diajukan kepada KPU untuk melengkapi administrasinya, mulai dari daftar pemilih tetap (DPT) kemudian perolehan suara.Sebab, sesuai dengan aturan, orang yang akan menggantikan adalah betul betul dari dapil dan partai yang sama, kata Marwoto.

" Pada pemilu 2019 lalu, M. Faizol perolehan suaranya lebih dari 1.000 suara, jadi dia masuk di peringkat kedua, setelah H. Agus Idris dari PPP. Jadi, ini sudah melalui proses yang benar, artinya sudah memenuhi syarat," lanjutnya.

Setelah Rapat Paripurna DPRD, tugas dari KPU sudah selesai, dan yang bersangkutan (M. Faizol) sudah resmi menjadi anggota DPRD dari Fraksi PPP, selanjutnya masalah tugas pokok yang bersangkutan, itu sudah menjadi kewenangan  lembaga DPRD Situbondo. (Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024