SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sepanjang tahun 2022 telah memasang sebanyak 493 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 13 ruas jalan kabupaten hingga kecamatan.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Kabid Sapras, Iwan Subhakti, mengungkapkan ruas jalan yang telah dipasangi PJU yaitu di Jalan Pondok Mimbo sebanyak 73 titik, Jalan Jangkar 40 titik, Jalan Kapongan - Mocel 90 titik, Jalan Landangan - PT Salem 29 titik, dan Perempatan Kapongan - Gebangan 19 titik.
Kemudian Jalan Kesambirampak - Curah Jeru - Mangaran 37 titik, Jalan Wringin - Kendit 37 titik, Jalan Mlandingan 13 titik, Jalan Desa Langkap 13 titik, Pasar Baru Besuki 13 titik, Jalan Sumbermalang 50 titik dan Jalan Kalianget 79 titik.
"Alhamdulillah, dari 13 jalan kabupaten dan kecamatan saat ini sudah mulai terang benderang pada saat malam hari," ucapnya, Senin (15/12/2022).
Menurut Iwan, untuk merealisasikan program tersebut Pemkab Situbondo telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 8 miliar lebih.
"APBD Tahun 2022 sekitar Rp 5 miliar. Kemudian dari DBHCHT kurang lebih Rp 3 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, pada tahun 2023 nanti, Pemkab Situbondo juga bakal memasang PJU lebih banyak lagi. Sehingga ruas jalan kabupaten dan kecamatan yang ada di Kota Santri semuanya bisa terang benderang.
"Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Situbondo totalnya sebanyak Rp 12 miliar. Itu terbagi menjadi dua. Dari APBD Induk sebesar Rp 6 miliar dan DBHCHT Rp 6 miliar," bebenya.
Dengan dipasangnya PJU-PJU, Pemerintah Daerah berharap kepada seluruh masyarakat agar ikut menjaga keamanan.
"Warga juga harus ikut serta berperan aktif menjaga keamanan PJU ini. Sehingga tetap awet dan tidak ada yang mencuri. Karena bagaimana pun juga, bila semua PJU ini benar-benar terjaga dengan baik, maka semua jalan-jalan menjadi terang berderang di malam hari. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman bila berjalan jalan serta berkendara di malam hari," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi