NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kini tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Dikbud Ngawi dibawah naungan bidang paud dikmas diduga melakukan aborsi ilegal.
Kabar itupun dibenarkan oleh kabid paud dikmas Zainal Fanani saat ditemui di ruang kantornya pada, Selasa (27/12/2022).
"Memang benar kabar itu, dan yang bersangkutan ibu SW ini sudah kita lakukan pemanggilan," terang Zainal Fanani.
Masih kata Zainal Fanani, kabar ia terima langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami siri SW saat itu mendatangi kantor Dikbud.
"Soal dugaan aborsi, kabar itu langsung saya terima dari yang mengaku suami siri SW. Dan SW pada saat kita konfirmasi tidak membenarkan kabar tersebut," ujar Zainal Fanani menambahkan.
Terpisah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi juga mengaku telah menerima aduan soal dugaan aborsi oknum ASN tersebut.
"Kami menerima aduan soal itu, aduannya berupa surat ditujukan ke bupati dan ditembuskan ke lembaga kami," kata Wurianto Saksomo Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan.
Lebih lanjut Wurianto mengatakan, bahwa aduan soal dugaan aborsi yang dilakukan oknum ASN dikbud sudah ditindaklanjuti.
"Yang melakukan aduan adalah seorang laki-laki dan mengaku sebagai suami siri SW, sudah kami tindaklanjuti. Namun pengadu saat kita undang ke kantor hingga kini belum juga datang," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi