SITUBONDO - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo membenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso pernah menjadi tim panitia seleksi asesmen (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Situbondo 2022.
Hal itu diungkapkan pejabat berinisial D, saat mengikuti seleksi pengisian JPTP di Pemerintahan Kabupaten Situbondo.
"Ia benar saya juga ikut menjalani proses asesmen. Kala itu, yang menjadi asesor Sekda Situbondo Wawan Setiawan bersama Timnya dari Jember, dan ada juga Sekda Bondowoso Bambang Sukwanto," kata D, melalui telepon selulernya, Kamis (19/1/2023).
Menurut D, waktu menjadi peserta dirinya tidak pernah mempertanyakan posisi Sekda Bondowoso, Bambang Sukwanto, sebagai tim penilai.
Apalagi terhembus isu tidak mengantongi ijin dari Bupati Bondowoso. Dia, hanya mengikuti proses asesmen yang digelar bulan Desember 2022 kemarin.
"Kalau soal itu saya ga tau, dia mengantongi ijin apa enggak. Tapi, benar dia jadi tim penilai," terangnya.
Sekda Bondowoso belum mau memberikan keterangan saat dihubungi melalui telepon selulernya, soal isu tidak mengantongi ijin dari Bupati Bondowoso menjadi tim panitia seleksi asesmen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Bambang Sukwanto untuk memberikan penjelasan
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi