KEEROM - Sejarah kembali mencatat dalam kepemimpinan Bupati, Piter Gusbager dan Wakil Bupati, Wahfir Kosasih lewat pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merupakan pertama kalinya sejak Pemerintah Kabupaten Keerom ada, Selasa (24/01/2023).
Dalam keterangannya Bupati Piter Gusbager menjelaskan bahwa Peristiwa ini merupakan wujud komitmen Piter Wahfir dalam memecahkan persoalan pelayanan publik ke arah yang lebih baik khususnya bidang Kesehatan dan Pendidikan di Kabupaten Keerom.
"Kita ketahui bersama bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan layanan dasar dan juga wajib. Untuk itu lewat P3K ini kita memberikan kesempatan bagi putar putri daerah dalam membangun negeri tapal batas ini," jelasnya.
"Yang pertama kali ini kita serahkan 111 SK P3K, dan tahun ini juga kami akan mengumumkan kuota pengangkatan Pegawai baru baik itu PNS maupun P3K," lanjutnya.
Bupati menegaskan, pengrekrutan PNS maupun P3K dalam massa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Wahfir Kosasih dipastikan bebas pungutan liar atau pungli, termasuk penempatan semua pimpinan OPD dan jabatan strategis lainnya.
"Smua Pegawai yang telah mendapatkan kesempatan lewat PNS dan P3K ini murni tanpa campur tangan agen atau makelar untuk memungut apapun, maka dari itu semua yang menerima SK hari ini akan diawasi langsung oleh bupati. Karena komitmen kami (Piter Wahfir) membangun Keerom yang bersih," tegasnya.
Dirinya berharap komitmen ini bisa diteruskan oleh semua pimpinan OPD, ASN, san semua Pegawai di lingkungan Pemkab Keerom.
"Kalo pimpinan daerah sudah berkomitmen saya harapkan guru dan sekolah jangan sekali-kali melakukan pungutan atas nama apapun. Kalo itu masi terjadi maka daerah ini dalam masalah besar. Ini harus menjadi perhatian kita semua," tegas bupati di hadapan ratusan Pegawai P3K.
Dalam penyerahan SK P3K ini dipimpin langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager didampingi Wakil Bupati Wahfir Kosasih, Sekda Keerom, Trisiswanda Indra beserta jajaran OPD.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi