NGAWI - Polemik soal ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi akan mengkoordinir anggaran publikasi di seluruh desa yang ada di Kabupaten Ngawi mendapatkan tanggapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Winarno.
Dihadapan awak media Kabul sapaan akrab Kepala DPMD mengatakan, bahwa terkait publikasi harus dijalankan di desa masing-masing. Kabul menegaskan penggunaan anggaran desa harus sesuai regulasi.
"Soal anggaran publikasi desa wajib ditetapkan oleh desa itu sendiri, lakukan sesuai regulasi yang ada dan sesuai kemampuan. Tidak hanya pada anggaran publikasi desa saja, namun semuanya. Karena harus dipertanggungjawabkan, jangan ada pelanggaran hukum," jelas Kabul.
"Soal anggaran publikasi rencana akan dikoordinir saya belum mengetahui persis, namun yang pasti semua penggunaan anggaran desa jangan menabrak regulasi yang ada," tegas Kabul menambahkan.
Sementara itu, Juwadi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi tidak berbicara banyak saat dikonfirmasi awak media terkait dirinya akan mengkoordinir anggaran publikasi semua desa yang ada di Kabupaten Ngawi.
"Kami akan diskusikan lagi dengan teman-teman kades," singkat Juwadi yang menjabat sebagai Kepala Desa Warokkalong juga merupakan purnawirawan Polri kepada suaraindonesia.co.id pada Jumat (27/1/2023).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi