KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengatur Petunjuk Teknis (juknis) terkait mekanisme rencana untuk mematangkan relokasi penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul.
Di mana, para PKL ini nantinya akan dipindahkan ke tempat bangunan baru yang telah disiapkan oleh pemerintah, di sekitar lokasi SLG Kediri.
Pemkab Kediri sudah bertemu dengan sejumlah pedagang.
Rencana relokasi itu dilakukan, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam mewujudkan tempat wisata SLG yang bersih dan nyaman bagi para wisatawan.
Sekretaris Daerah, Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin mengatakan, jika saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mematangkan terkait juknis sebagai dasar dilakukannya relokasi terhadap para PKL SLG Kediri.
"Juknis ini disusun, mengingat adanya ketimpangan antara jumlah pedagang kaki lima, terhadap tempat relokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri," kata Mohamad Solikin pada media, Senin (30/1/2023).
Solikin menjelaskan, berdasarkan catatan yang ada, jumlah PKL SLG saat ini kurang lebih seribu pedagang.
Katanya, sedangkan lokasi bangunan yang menjadi tempat relokasi baru bagi para PKL, hanya mampu menampung kurang lebih 400 pedagang.
"Dalam draft juknis tersebut, nantinya akan mengatur siapa-siapa saja dari para pedagang yang akan menempati bangunan baru itu. Namun untuk saat ini, pihak pemerintah tengah menyusun klasifikasi-klasifikasi itu, untuk mendukung juknis tersebut," imbuhnya.
Disinggung terkait target relokasi, Solikin mengupayakan hal itu bisa secepatnya dilaksanakan. Mengingat di tahun 2023 ini, diharapkan para PKL sudah dapat menempati di bangunan baru yang telah disediakan.
Ditemui secara terpisah, Anik, salah satu PKL SLG Kediri ini berharap terhadap kebijakan relokasi ini benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya seperti dirinya yang notabene merupakan warga asli Kabupaten Kediri.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Phepen |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi