SUARA INDONESIA

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Kemenag Sumenep Beri Penjelasan

Wildan Mukhlishah Sy - 17 February 2023 | 19:02 - Dibaca 873 kali
Pemerintahan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Kemenag Sumenep Beri Penjelasan
Ilustrasi jamaah haji, saat berada di Ka'bah. Foto: istimewa

SUMENEP- Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI, diketahui telah menyepakati bersama besaran Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, yakni naik menjadi Rp 90.050.637.

Hal tersebut berhasil menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para calon jamaah haji, termasuk juga di Kabupaten Sumenep.

Kepala Kemenag Sumenep Chaironi Hidayat, akhirnya turut memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut. Menurutnya, dari jumlah yang disebutkan di atas, BPIH yang harus ditanggung oleh calon jamaah haji adalah sebanyak Rp 49.812.700.

Sedangkan sisanya, yakni Rp 40.237.937 akan disubsidi oleh pemerintah, melalui manfaat dana haji, yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

"Sisanya disubsidi oleh pemerintah," jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2023). 

Dirinya tidak mengelak, bahwa kenaikan biaya haji akan menuai beragam respon dari masyarakat. Kata Chaironi, itu merupakan hal yang wajar. 

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai sejumlah alasan yang mengakibatkan biaya haji harus dinaikkan. 

Dirinya merinci, dari besaran Rp 49,8 juta tadi selanjutnya akan dialokasikan pada biaya penerbangan sebesar Rp 32.743.992, living cost atau biaya hidup Rp 3.030.000 dan layanan masyair Rp 14.038.708.

"Tentu dari kenaikan itu, nantinya juga ada peningkatan pelayanan yang akan diterima oleh jemaah," katanya. 

Lebih lanjut, Chaironi mengungkapkan bahwa layanan masyair menjadi salah satu faktor terbesar kenaikan biaya haji. Karena sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi tidak memungut biaya dalam layanan tersebut. 

Namun sejak tahun 2022 kemarin, setiap jamaah haji yang melakukan kegiatan inti di Arafah, Musdalifah dan Mina, dikenakan biaya sebesar 1500 SAR atau setara dengan Rp 14 juta per orang. 

"Masyair itu adalah ketika seluruh jamaah haji memulai ritual inti haji. Yaitu dimulai dari Arafah, Musdalifah dan Mina, dulu tidak dikenakan biaya," imbuhnya. 

Dirinya menekankan, bahwa pada dasarnya kenaikan biaya haji bukanlah keinginan dari Pemerintah Indonesia sendiri, namun hal tersebut menyesuaikan sejumlah aturan yang diberlakukan di Arab Saudi. 

Meski begitu dirinya tetap optimis, para calon jamaah haji akan senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWT, untuk dapat berkujung ke baitullah dan menunaikan Rukun Islam yang ke lima tersebut. 

"Perlu diketahui, kenaikan itu bukan kemauan pemerintah kita. Tetapi memang dari Pemerintah Arab Saudi, kita kan tamu, sebagai tamu yang baik, harus mengikuti aturan yang diterapkan oleh tuan rumah. Tapi insyaallah, akan selalu dibantu dan dipermudah oleh Allah," tanadasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024