SUARA INDONESIA

Gerak Cepat Dinsos Mojokerto Selesaikan Kesalahan Tulis Penerima PKH Meninggal di Gondang

Mohamad Alawi - 22 February 2023 | 18:02 - Dibaca 1.70k kali
Pemerintahan Gerak Cepat Dinsos Mojokerto Selesaikan Kesalahan Tulis Penerima PKH Meninggal di Gondang
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Try Raharjo bersama kadiskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto saat ditemuu di kantor diskominfo, Rabu (22/2/2023).

MOJOKERTO - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo angkat bicara terkait Suparmi warga Seketi, Jatidukuh, Gondang penerima PKH yang ditulis meninggal. 

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan Suaraindonesia.co.id kami langsung lakukan cek aplikasi SIKSNG, cek lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait," ucap Try di kantor Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/2/2023). 


Pada Aplikasi SIKSNG ia mendapatkan informasi bahwa Keluarga tersebut telah menerima bansos PKH pada tahap 1 Tahun 2022 dan utk tahap selanjutnya tidak menerima bansos karena sudah tidak memiliki komponen.

"Semua keluarga kecuali Suparmi s.d saat ini adalah penerima PBI JKN bersumber dari APBN," ucapnya. 

Menurut Try, keluarga Suparmi gagal menerima BPNT bulan Januari, Februari dan Maret 2022 disebabkan karena adany pelaporan meninggal dunia dari PT Pos Indonesia. Selanjutnya, Dinas Sosial berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia dan didapati informasi pelaporan bahwa Suparmi meninggal dunia berdasarkan konfirmasi pihak desa. Karena pada saat penyaluran tidak datang & ketika dilakukan verifikasi petugas PT. Pos tidak dapat menemukan alamat yang bersangkutan. 

"Dinas Sosial menugaskan Korkab dan Korcam PKH Gondang untuk assesment dan mengecekan keberadaan Suparmi didapati informasi bahwa Suparmi tidak meninggal Dunia dan berdasarkan hasil assesment menyimpulkan bahwa Suparmi dan keluarga layak masuk DTKS dan Layak diusulkan Bansos," terang Try. 

Lebih lanjut menurut Try, Dinsos Kabupaten Mojokerto berkoordinasi dgn PUSDATIN Kementerian Sosial utk menginformasikan pemberitaan tersebut dan menyampaikan hasil koordinasi ke instansi terkait  serta hasil assesment. 

"Hasil koordinasi, agar Dinas Sosial segera berkoordinasi ke Desa untuk melakukan pengusulan ulang. Saat ini, kami menugaskan KORKAB PKH untuk menyampaikan ke Desa  segera melakukan pengusulan masuk ke DTKS dan mengusulkan bansosnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Suparmi istri Sujari memiliki putra Rachmad Azis Irawanto dan Erika Audi Kamelia. Mereka menempati rumah di Dusun Seketi Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang. Keluarga ini adalah keluarga yg masuk dalam DTKS dan Penerima Bansos.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024