KEEROM - Dalam sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager yang diwakili Wakil Bupati Wahfir Kosasih menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Keerom, di Hotel Arso Grand Swakarsa pada Senin (27/02/2023).
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi pembangunan di Kabupaten Keerom ini," ujar Wahfir Kosasih.
Wabup Wahfir Kosasih menambahkan, Penyusunan LPPD Dan LAKIP merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Kedua laporan ini merupakan dasar evaluasi pemda terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut melalui Bimtek ini," tuturnya.
Sasaran utama dalam Bimtek ini adalah, jajaran yang bertanggung jawab terhadap penyusun laporan, dapat semakin terampil dalam penyusunan LPPD yang berkualitas, terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat, akuntabel dan selesai tepat waktu yang ditentukan.
Dasar Bimtek ini adalah kewajiban kepala daerah sesuai Pasal 69 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 yang berbunyi, Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan Ringkasan LPPD dengan ketentuan Gubernur menyampaikan LPPD kepada Presiden melalui Mendagri dan Bupati/Walikota menyampaikan kepada Mendagri Melalui Gubernur.
Sebagai wakil pemerintah pusat LPPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Adapun manfaat dari LPPD berdasarkan ketentuan Pasal 70 Ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 tahun 2014 digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.
a. Penyelengaraan pemda oleh Pemerintah Pusat
b. Untuk mengetahui capaian kinerja penyelenggaraan pemda dalam memanfaatkan APBD
c. Sebagai umpan balik dan rekomendasi bagi daerah untuk mendorong peningkatan kinerja Pemda
"Mengingat pentingnya manfaat laporan tersebut maka sangat diharapkan kerja keras kepala OPD menyajikan data yang akurat guna tersusunnya laporan LPPD dan LAKIP Kabupaten Keerom," ungkapnya.
Selain Wabup Keerom, Wahfir Kosasih, Sekda, Trisiswanda Indra, Pimpin SKPD beserta Forkopimda terkait lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi