SUMENEP- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun 2023, telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211 dan 212.
Diketahui, dari penyesuaia tersebut, terdapat tiga sektor yang menjadi fokus program pemerintah, yakni pendidikan, pekerjaan umum dan bina marga, serta kesehatan, Rabu (1/3/2023).
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumenep Hairul Anwar, turut menanggapi adanya penyesuaian tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, harus mampu membaca hal-hal urgent yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dia menyebut, taraf kehidupan masyarakat tidak hanya dapat diukur melalui infrastruktur. Namun, juga kepada sejauh mana pemerintah dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, salah satunya melalui sektor produksi.
“Bagaimana caranya pemerintah dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan mengetahui apa yang dikerjakan oleh masyarakat itu. Ada yang nelayan, petani, industri kecil dan lain-lain,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dirinya menjabarkan, data statistik menunjukkan bawa perekonomian di Kabupaten Sumenep hidup dari sektor agraris dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Untuk itu, dua hal tersebut juga perlu diperhatikan secara baik dan mendapatkan sentuhan dari pemerintah, melalui dana APBD.
“Pemerintah daerah perlu segera menyampaikan ke pusat, bahwa sektor barang dan jasa agraris ini juga perlu sentuhan dari APBD,” tegasnya.
Dirinya merinci, ada beberpa hal yang mampu dilakukan oleh pemerintah dalam mendongkrak UMKM, diantaranya menganggarkan perbaikan kios, melakukan moderenisasi pemasaran dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara untuk sektor pertanian, Hairul menuturkan sejumlah kebutuhan yang diperlukan oleh petani diantaranya penyediaan bibit unggul, pupuk dan obat-obatan untuk memberantas hama.
"Jangan hanya berikan bantuan saja, tapi juga dilakukan pelatihan," ujarnya.
Menurutnya, jika yang diprioritaskan hanya berbatas pada sektor tertentu, khawatirnya akan terjadi ketidak seimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan pelayanan dari pemerintah.
“Kebutuhannya kan bukan hanya jalan, masyarakat ini kebutuhannya bermacam-macam. Seluruhnya harus bisa mendapatkan sentuhan APBD. Kalau diam sepert ini, pusat beranggapan semua baik-baik saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir sebelumnya mengatakan, bahwa pada APBD 2023 yang telah ditetapkan sebelumnya, tidak akan ada pengurangan dari setiap OPD, namun akan ada penambahan kegiatan yang dinilai mampu menunjang perkembangan di sektor PU Bina Marga, Pendidikan dan Kesehatan.
"Apa yang sudah menjadi keputusan di Tahun 2022, tentang anggaran tahun 2023, sebenarnya tidak ada perubahan," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi