JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang kembali mengajak masyarakat langsung untuk membahas raperda (rancangan peraturan daerah) yang akan dibahas tahun ini. Kali ini warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang diajak membahas Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan ,Kamis (23/2/2023).
M Subaidi Muchtar Ketua Fraksi PKB mengatakan audensi ini sangat penting dilakukan. Karena raperda ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. ”Tujuannya juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari kelompok masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan ini akan menjadi dasar kebijakan mencover jaminan sosial untuk masyarakat. ”Semisal dari kesehatan. Banyak masyarakat yang tidak tercover bantuan dari pemerintah seperti KIS,” katanya.
Sehingga, lanjut Subaidi, pemkab kesulitan memberikan kebijakan karena administrasinya dan lain sebagainya. ”Dengan adanya raperda ini nantinya pemerintah langsung bisa memberikan kebijakan anggaran jaminan sosial. Itu bagian yang tidak tercover bantuan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain itu, ini juga menjadi pijakan untuk membangun kebijakan jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan. ”Jadi untuk mengentaskan kemiskinan tidak bersifat sesaat seperti BLT. Akan tetapi mengetaskan kemiskinan secara jangka panjang,” katanya.
Karena Kabupaten Jombang terbatas anggaran, peran partisipasi masyarakat juga harus dilibatkan. Seperti menggunakan dana zakat, infaq dan sedekah yang dikelolah Baznas. ”Jadi yang mudah dilakukan dan itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat disinergikan dengan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya (Adv).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi