JOMBANG - Anggota DPRD Kabupaten Jombang terus menggelar publik hearing untuk membahas dua raperda inisiatif dewan yang akan dibahas pada caturwulan pertama Rabu (01/03/2023).
Dua anggota DPRD turun ke masyarakat membahas bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
Dua anggota DPRD yang turun yakni Mustofa yang menggelar publik hearing di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan dan Muhamad Muhaimin di Desa Sidokert,o, Kecamatan Mojowarno.
Mustofa Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jombang mengatakan, agenda publik hearing ini diikuti seluruh anggota DPRD Jombang. "Jadi semua anggota dewan turun ke masyarakat langsung untuk membahas raperda yang akan dibahas," ungkapnya.
Dikatakan Mustofa, saat ini pihaknya membahas raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Diharapkan adanya masukan dari masyatakat terkait penyusunan NA(naskah akademik) ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. "Raperda ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat," bebernya.
Sementara Muhamad Muhaimim Ketua Bapemperda menambahkan, dilakukan publik hearing agar kedepannya tidak tumpang tindih kegiatan yang dilakukan pemerintah dengan undang-undang. "Dengan banyaknya pembahasan yang dilakukan. Baik dengan pemerintah maupun masyarakat. Sehingga perda bisa menjadi produktif," katanya.
Muhaimin mengatakan, dari publik hearing ini nantinya akan kembali dibahas bersama-sama. "Nanti dari hasil semua anggota dewan yang melakukan publik hearing akan kembali dibahas," pungkasnya (adv).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi