SUMENEP- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, akhirnya buka suara terkait dugaan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di wilayahnya tidak aktif beroperasi, meski telah terbentuk.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni menjelaskan, jika tolak ukur keaktifan berada pada kegiatan usaha, maka sejumlah BUMDES di Sumenep memang masih ada yang belum menjalankan usaha, melainkan hanya sebatas transaksi simpan pinjam saja.
Ia menilai beberapa BUMDES masih perlu mengoptimalkan kelembagaannya, memetakan potensi yang akan digunakan sebagai usaha dan menentukan SDM yang tepat untuk mengelola.
"Kalau ukuran aktifnya adalah kegiatan, ya memang ada beberapa BUMDES yang baru terbentuk tapi belum menjalankan usaha," katanya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/3/2023).
Dirinya mengakui, kerap kali mendapatkan laporan dari masyarakat, mengenai BUMDES yang tidak aktif. Namun, pihaknya tetap harus melakukan klarifikasi pada desa dan pihak terkait.
Dia menjelaskan, setiap BUMDES sudah memiliki badan pengawas tersendiri, untuk mengawasi segala bentuk kegiatan yang dijalankan oleh BUMDES setempat. Sementara fungsi DPMD sendiri lebih pada fasilitator.
Selain itu, DPMD Sumenep beberapa kali juga telah menggelar pelatihan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari perangkat desa.
"Sebenarnya fungsi kami lebih pada fasilitasi ya, seperti kemarin kita mendorong agar BUMDES dapat berbadan hukum," kata Syahroni.
Namun, kata Syahroni bukan berarti DPMD Sumenep sama sekali tidak melakukan pengawasan dalam pengoperasian BUMDES. Hanya saja, pengawasan pertama melekat pada pihak desa, karena dinilai lebih memahami secara mendalam mengenai potensi dan hal-hal yang terjadi di desa setempat.
"Pengawsan kita berjenjang secara nasional, makanya kalau ada teman-teman yang tanya, saya akan anjurkan mereka untuk konfirmasi ke desa dulu," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menghimbau kepada masyarakat jika menemukan BUMDES yang tidak beroperasi, untuk segera melapor kepada DPMD Sumenep.
"Silahkan langsung bisa laporkan kepada kami, nanti akan kami tindak tegas. Tapi tentu perlu klarifikasi dari berbagai pihak dulu," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi