SUARA INDONESIA

Kasatpol PP Situbondo Dibebastugaskan Sementara, Ini Penjelasan Bupati

Syamsuri - 29 March 2023 | 13:03 - Dibaca 2.34k kali
Pemerintahan Kasatpol PP Situbondo Dibebastugaskan Sementara, Ini Penjelasan Bupati
Bupati Situbondo, Karna Suswandi (Tengah) (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menegaskan sejak hari ini Kasat Pol PP bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Situbondo telah dibebastugaskan untuk sementara. 

"Sejak hari ini Kasat Pol PP dan anak buahnya telah kami bebastugaskan sementara sampai menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan," kata Bung Karna usai Rapat Paripurna di Aula lantai II DPRD Situbondo, Rabu (29/4/2023).

Diketahui, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari dibebastugaskan dari jabatannya usai viralnya pemberitaan di sejumlah media terkait pernyataan Kepala Satpol PP yang dianggap memperbolehkan lokalisasi buka selama Ramadan dengan syarat PSK Salat Tarawih.

Menurut orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini, selain Kepala Satpol PP, pihaknya juga membebastugaskan Kabid Ketertiban Umum.

Ia mengungkapkan, sanksi tersebut diberikan untuk memperlancar pelaksanaan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Mulai hari Selasa kemarin sudah di rapatkan. Kalau di instansi Kejaksaan atau di Kepolisian itu ada istilah gelar perkara, tetapi kalau di pemerintah daerah yaitu hasil evaluasi dan kesimpulan bersama tim yang sudah dibentuk," ucapnya

Kata Bupati, pada hari Selasa (28/3/2023) kemarin, Sekretaris Daerah bersama Inspektorat dan Kepala BKPSDM serta Asisten Setdakab Situbondo sudah mengambil langkah. 

Lanjut Bupati, dimungkinkan, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat. 

"Hal ini dilakukan berdasarkan pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, sebagaimana tertuang didalam pasal 31," tegasnya. 

Bung Karna menjelaskan, keputusan ini berlaku terhitung mulai hari ini sampai ada keputusan hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan dan sudah bisa disampaikan kesimpulannya. 

"Ini langkah yang kami ambil didalam rangka untuk melaksanakan berbagai tugas yang di emban oleh masing-masing pimpinan OPD," tukasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024