TRENGGALEK - Komisi III DPRD Trenggalek akan mendalami peraturan tentang bina konstruksi, hal itu menanggapi konfirmasi awak media tentang keterlambatan dan carut marut pelaksanaan kegiatan infrastruktur, Kamis (4/5/2023).
Dalam hal itu, awak media mempertanyakan apakah tidak sebaiknya bina konstruksi dijadikan satu Dinas saja di Dinas PUPR sehingga pelaksanaan tersebut memang di tempatkan pada ahlinya.
Menanggapi hal itu, Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa akan melihat sejauh mana regulasi tentang bina konstruksi.
Pihaknya setuju jika itu bisa dilakukan, jadi pelaksanaan kegiatan memang sesuai bidang masing-masing.
"Saya setuju bina konstruksi hanya ada di satu Dinas saja yakni PUPR, namun kita lihat dahulu aturannya bisa atau tidak jika itu dilakukan," kata Pranoto, Kamis (4/5/2023).
Terkait carut marut dan keterlambatan pelaksanaan infrastruktur Pranoto menyampaikan masih dalam proses klarifikasi untuk dilihat dimana sebenarnya yang menjadi masalah.
Sementara, tentang bina konstruksi yang hanya ditempatkan di satu Dinas saja coba nanti dilihat dahulu aturan yang ada.
Tentang carut marut pelaksanaan infrastruktur tidak melihat itu, karena masih dalam proses pendalaman masalah. Jika fokus dalam satu Dinas, kegiatan fisik akan dilihat kewenangan, terkait aturan nanti akan di lihat.
"Bina konstruksi akan di kaji dahulu, memang jika pekerjaan di serahkan kepada ahlinya akan sesuai dengan bidangnya," ungkap Pranoto.
Diimbuhkan Pranoto, jadi misal Dinas Kesehatan atau Pendidikan hingga Pariwisata hanya fokus sesuai bidang dan tupoksi saja.
"Maka dari itu terkait boleh tidaknya penempatan bina konstruksi di satu Dinas saja masih akan di pelajari," pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi