SUARA INDONESIA

Aliansi Masyarakat Sokobanah Demo Kantor Kejari Sampang, Terkait Kasus Korupsi Dana Desa

Hoirur Rosikin - 16 May 2023 | 20:05 - Dibaca 1.42k kali
Pemerintahan Aliansi Masyarakat Sokobanah Demo Kantor Kejari Sampang, Terkait Kasus Korupsi Dana Desa
Saat Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS) Demi kantor Kejaksaan Negeri Sampang terkait kasus Korupsi Dana Desa yang belum ada titik terangnya (Foto; Rosy/ SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang, yang telah dilaporkan oleh warganya empat tahun lalu masih belum ada kepastian dari Kejaksaan Negari (Kejari) Sampang.

Tidak adanya kejelasan atas dugaan kasus Korupsi Dana desa tersebut, aliansi masyarakat Sokobanah, mendatangi kantor Kejari Sampang Selasa (16/05/2023).

Korlap aksi Khoirul Kalam menjelaskan sejak 15 Maret 2019, masyarakat anti korupsi telah melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan saluran irigasi dengan total anggaran Rp 589.247.000 yang bersumber dari program dan desa tahun 2018, dengan berbagai bukti yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

"Dengan harapan dari pelapor bisa membuat efek jerah terhadap pelaku dugaan penyelewengan dana desa, terlapor (H. Jatem) yang saat ini sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa lagi," ungkapnya.

Namun, menurut Khoirul Kalam, tugas Kejari Sampang tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Desa Sokobanah.

"Padahal dalam pekerjaan proyek yang dilaporkan sudah jelas memenuhi unsur pidana sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi," terangnya.

Selain itu dirinya menegaskan, bahwa aksinya berdiri ditengah trik matahari ini bersama rakyat hanya untuk menuntut keadilan.

"Tapi hingga hari ini tidak ada produk hukum yang diadilkan di Kabupaten Sampang dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.

Sehingga dalam aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono menyampaikan hasil tuntutan masa bersama.

"Kita tunggu keputusannya satu minggu kedepan ya," singkatnya, Selasa (16/05/2023).

Di lain sisi pihak Kasi Intel kejaksaan Negeri Sampang Ahmad mengaku, akan meneliti berkas tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya yang melibatkan mantan Kades.

“Kami segara mempelajari berkas perkara laporan. Tentang penanganan perkara tetap dilakukan sesuai dengan prosedur penindakan terhadap kasus,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024