MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Thoyibatul Karomah, pekerja RSUD Raden Achmad Basoeni Kabupaten Mojokerto, Sabtu (27/5/2023).
Dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading dan Direktur RSUD RA Basoeni, dr. Rasyid Salim, manfaat program JKM sebesar Rp 42 juta itu diserahkan kepada Suparno di rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 RSUD RA Basoeni.
Bupati Ikfina menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya Thoyibatul Karomah. Ia berharap santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli warisnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, ini bukti negara hadir pada masyarakat yang mengalami musibah agar tidak timbul keluarga miskin baru.
Selain menyelenggarakan program Jaminan Kematian (JKM), empat program lain yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program-program jaminan sosial tersebut tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti petani, nelayan, penarik becak, ojek online, juru parkir dan pekerja mandiri lainnya.
Karena itu, dalam kesempatan ini Zulkarnain juga menyampaikan imbauan pada seluruh pekerja untuk memastikan diri telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya cukup besar. Bila pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebanyak 48 x upah yang dilaporkan, dan dua ahli warisnya diberikan beasiswa mulai jenjang TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
Kemudian bila meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Kegiatan di RSUD RA Basoeni ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. Dalam kegiatan ini Bupati juga meluncurkan program bunda bayi sehat idaman hati (Bunyi Sehati) dan gerakan mental sehat anak dan remaja (Gemes Aja).
Disebutkan, peluncuran inovasi 'Gemes Aja' merupakan upaya RSUD RA Basoeni dalam mengoptimalkan potensi anak dan remaja, dan inovasi 'Bunyi Sehati' merupakan program untuk merangkul ibu hamil resiko tinggi dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi