BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi tengah gencar melakukan recovery peta aset sungai di daerah irigasi (DI) yang ada di Bumi Blambangan.
Salah satu diantaranya adalah daerah irigasi baru Bangorejo. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di bidang pengairan.
Lewat recovery peta aset sungai, DPU Pengairan Banyuwangi berusaha mentransformasikan data fisik menjadi data digital supaya lebih praktis, tetap utuh, tidak hilang, serta menjaga dari kerusakan.
Sekretaris DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahrobi menerangkan, daerah irigasi baru Bangorejo merupakan kawasan pelayanan yang berasal dari Bendung Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Daerah irigasi baru Bangorejo sendiri memiliki luasan baku sawah ± 5981 Ha.
Sekilas data fisik yang ada di daerah irigasi baru Bangorejo ternyata sudah mulai buram, luntur dan sobek. Namun masih bisa terbaca.
Untuk menjaga agar tidak semakin parah kerusakannya, perlu sekali dilakukan recovery peta aset. Sebab, data tersebut masih bisa diselamatkan.
"Jadi kita berusaha untuk menyelamatkan data-data tersebut dengan merecovery," ucap Riza kepada Suara Indonesia.
Dalam recovery peta aset daerah irigasi, Dinas PU Pengairan Banyuwangi tidak melakukan perubahan isi dari data – data pada aset peta tersebut.
"Semua real, petama lama yang ada kita perbarui dengan transformasi ke digital," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi