SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - DPRD meminta kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mengkaji ulang moratorium PPPK.
Pemkab Situbondo saat ini masih diberi kesempatan untuk mengajukan formasi kembali kebutuhan tenaga PPPK yang saat ini masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Situbondo.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Sahlawi mengatakan, hal tersebut guna memastikan jaminan kesejahteraan bagi para guru PPPK dan tenaga kesehatan di Situbondo.
"Ini masalah yang sangat mendasar bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dasar sehingga ada kontruksi yang tepat dan sigap untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Kamis (08/06/2023).
Menurut dia, tentu nasib dan kesejahteraan bagi guru honorer atau non PNS dan GTT yang sampai hari ini rela tidak dibayar selama puluhan tahun di OPD nya masing- masing harus benar-benar ada perhatian yang serius dari Pemerintah.
"Sebenarnya tenaga honorer yang ada ini untuk diangkat menjadi ASN PPPK menjadi harapan besar," ungkapnya.
Hal tersebut yang mendasari DPRD turut mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam waktu dekat ini, kata Sahlawi, akan membawa salah satu perwakilan honorer ke Menpan RB, Kemendikbud dan Kemenkes supaya mengetahui dan mendengar penjelasan dari 3 kementerian tersebut.
"Dari apa yang sudah didapatkan dari 3 kementerian tersebut, hasilnya akan kita kaji bersama dengan OPD terkait di Kabupaten Situbondo, agar supaya ada solusi yang terbaik bagi masa depan tenaga Honorer yang ada," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi