JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bersama Pemkab Jombang mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Dalam pembahasan tersebut sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang, Kamis (15/06/2023).
Dalam agenda rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi yang di hadiri oleh Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab serta jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala OPD di Lingkup Pemkab Jombang.
Dalam penyampaiannya, Munjidah Wahab mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 yang berbasis akrual.
"Alhamdullilah Pemkab Jombang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sepuluh,” terangnya pada saat penyampaian Nota Bupati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD Jombang.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, hal ini tentu tidak lepas dari kerja keras legislatif, eksekutif dan semua pihak yang terkait di dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD.
"Kami mengucapkan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi setelah paripurna Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.
"Agenda ini merupakan agenda tahun yang harus dilaksanakan,” katanya.
Mas'ud menambahkan, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota. Kemudian akan dilanjutkan dengan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.
"Setelah itu jawaban Bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi