JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Libur bersama Hari Raya Idul Adha tahun 2023 ditetapkan pemerintah. Cuti bersama Idul Adha selama 2 hari yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 624 tahun 2023, Nomor 2 tahun 2023 dan Nomor 2 tahun 2023.
Keputusan bersama 3 menteri itu berisikan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Memutuskan mengubah cuti bersama tahun 2023," isi Keputusan Bersama 3 menteri seperti dilansir Suara.com, media jejaring Suaraindonesia.co.id, Selasa (20/06/2023).
Hari Raya Idul Adha tahun 2023 jatuh pada Kamis (29/06/2023). Sedangkan cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah Pusat jatuh pada Rabu (28/06/2023) dan Jumat (30/06/2023).
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi