SUARA INDONESIA

Pemerintah Tetapkan Libur Bersama Idul Adha 2 Hari

Redaksi - 20 June 2023 | 15:06 - Dibaca 860 kali
Pemerintahan Pemerintah Tetapkan Libur Bersama Idul Adha 2 Hari
Iluatrasi Salat Ied. (Foto: Suara.com, media jejaring Suaraindonesia.co.id).

JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Libur bersama Hari Raya Idul Adha tahun 2023 ditetapkan pemerintah. Cuti bersama Idul Adha selama 2 hari yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 624 tahun 2023, Nomor 2 tahun 2023 dan Nomor 2 tahun 2023.

Keputusan bersama 3 menteri itu berisikan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Memutuskan mengubah cuti bersama tahun 2023," isi Keputusan Bersama 3 menteri seperti dilansir Suara.com, media jejaring Suaraindonesia.co.id, Selasa (20/06/2023).

Hari Raya Idul Adha tahun 2023 jatuh pada Kamis (29/06/2023). Sedangkan cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah Pusat jatuh pada Rabu (28/06/2023) dan Jumat (30/06/2023).

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024