JOMBANG, Suaraindonesia.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp. 62 miliar.
Kepala Dinas Bakesbangpol Jombang, Anwar mengatakan, KPU Jombang awalnya mengusulkan untuk biaya Pilkada sebesar Rp. 75 miliar dan didalamnya ada sarana dan prasarana Covid-19.
"Akhirnya kami sepakat untuk sarana dan prasarana Covid-19 dicoret, itu ada sekitar 6 miliar. Dan dari Rp75 miliar itu tinggal 69 miliar, terus kita evaluasi lagi, terakhir tinggal 62 miliar," terangnya kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (06/07/2023).
Anwar menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Mendagri, anggaran Pilkada harus diberikan 40 persen pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023 di tahun 2023 ini .
"Rencananya akan dicairkan di PAK-nya sekitar 40 persen, sekitar 24 miliar dan sisanya yang 60 persen di anggaran reguler tahun 2024," tambahnya.
Anwar mengatakan untuk anggaran Pilkada Jombang sudah disepakati oleh pemerintah dan KPU Jombang sebesar Rp. 62 miliar dan dituangkan dalam berita acara.
"Insyaallah pak Sekda selaku ketua TAPD juga sudah menyetujui. Intinya KPU sudah bisa menerima anggaran Rp. 62 miliar," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jombang, Athoilah mengatakan memang sebelumnya KPU Jombang mengajukan anggaran awal Rp. 75 miliar untuk keperluan kegiatan Pilkada di Jombang tahun 2024.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi