SUARA INDONESIA

Komisi IV DPRD Trenggalek Sesalkan Dana Rekon Pasca Bencana 4 M Tak Terserap

Rudi Yuni - 06 July 2023 | 20:07 - Dibaca 800 kali
Pemerintahan Komisi IV DPRD Trenggalek Sesalkan Dana Rekon Pasca Bencana 4 M Tak Terserap
Komisi IV saat menggelar rapat kerja bersama OPD mitra (Foto : Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Komisi IV DPRD Trenggalek kembali gelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (APBD) tahun 2022, Kamis (06/07/2023).

Dalam rapat kerja, Komisi IV menyoroti tentang anggaran yang tidak bisa terserap sehingga kembali ke pusat. Dimana sangat disesalkan mengingat anggaran tersebut belum tentu kembali lagi ke daerah.

"Hasil rapat kami, ada OPD dimana yang memiliki anggaran besar namun tidak bisa melakukan eksekusi," ungkap Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat. 

Disampaikan Sukarodin, dengan adanya temuan OPD yang anggaran terlalu besar namun tidak bisa melaksanakan ini sangat disayangkan. Tidak tanggung-tanggung, anggaran tersebut sebesar Rp. 4 miliar dan alhasil kembalikan ke pusat.

"Anggaran ini merupakan dana rekon pasca bencana di BPBD dan permasalahan tersebut saat ini masih dalam kajian. Namun telah ditemukan masalah itu disebabkan adanya anggaran sisa tender pada enam kegiatan," jelasnya.

Dalam hal efisiensi anggaran, menurut Sukarodin memang itu hemat tapi di sayangkan karena kembali dengan relatif besar. Komisi sendiri menjabarkan uang sebanyak itu ada pada enam titik kegiatan dengan prioritas pada jembatan dan jalan.

"Padahal ada pada prioritas jembatan dan jalan, namun kenapa OPD tidak dalam melaksanakan padahal itu sebuah kebutuhan," ucapnya.

"Penekanan dari komisi IV bahwa anggaran yang begini jika ada sisa akan kembali, maka jika bisa dilakukan seharusnya dapat terserap mendekati 100 persen. Jika anggaran itu kembali ke pusat belum tentu bisa kembali lagi ke daerah," ujarnya.

Padahal dalam pelaksanaannya BPBD yang terserap hanya 80 persen. Sedangkan catatan pada OPD lain tidak ada sesuatu yang berarti, bisa dikatakan dalam tingkat wajar dimana serapan pada OPD lain masih di atas 90 persen.

"Permasalahan pada BPBD akan digali lagi, apakah dalam perencanaan anggaran terlalu besar untuk pagu atau bagaimana nanti akan di kaji kembali," katanya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024