BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, tengah gencar melakukan inventarisasi aset baik jalan maupun gedung.
Hal itu dilakukan untuk mempertegas kepemilikan aset DPU CKPP di lapangan. Sehingga aset negara dalam hal ini milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, terjaga dengan baik.
"Kita melakukan pencatatan atau inventarisasi jalan itu supaya tidak ada penyerobotan dari masyarakat," ujar Sekretaris DPU CKPP Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja.
Komang menyebut, sertifikasi aset jalan diusulkan bersama BPKAD Banyuwangi untuk dicatat sebagai aset pemerintah daerah.
Proses sertifikasi aset di DPU CKPP Banyuwangi sudah berjalan sejak dua tahun terakhir. Tahun 2023 ini merupakan tahun ketiga program tersebut terus dikebut.
"Setiap tahun progres. Setelah menyelesaikan pekerjaan kita catat. Jadi, ada penambahan harus dicatat di data aset, karena setiap tahunnya diperiksa BPK," terangnya.
Demi kelancaran proses inventarisasi aset ini, DPU CKPP Banyuwangi melibatkan BPN. Sehingga proses pengukuran dan perhitungan sudah dilaksanakan dengan baik.
"Semua sudah diinventarisir. Tinggal menunggu pensertifikatan dari BPN. Karena memang bertahap. Proses pensertifikatan program dari aset BPKAD dengan kita sejalan," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi